Nekat Membuat Menjual Maupun Mendistribusikan Petasan, Akan Kami Tangkap !!!

CB, Purwakarta – Menjelang Tahun Baru 2018 Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menegaskan larangan penjualan dan penggunaan petasan saat perayaan Tahun Baru 2018.

“Kembang api oke, kami tolerir, tapi petasan jangan,” pungkasnya saat melakukan pengecekan kesiapan pengamanan Operasi Lilin serta pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018 di Pos Polisi Cikopo, Kabupaten Purwakarta.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika masih ada yang nekat membuat, menjual, maupun mendistribusikan petasan.

“Akan ada operasi petasan, yang kedapatan membuat, mendistribusikan atau menjual kami tangkap,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa bahaya petasan sama saja dengan bom. “Petasan sama kayak bom,” tuturnya.

Kapolri juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan operasi terhadap aksi premanisme yang marak terjadi di sejumlah tempat seperti di terminal umum. Hal tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyaman jelang Natal dan Tahun Baru 2018.

“Kami akan bersihkan aksi premanisme (di terminal) dan tentu kepolisian berharap dukungan Panglima TNI ikut membantu agar bisa bertindak keras pada pelaku kejahatan,” ujarnya.

Jenderal bintang empat ini juga mengungkapkan kesiapan Polri dalam menghadapi ancaman teror terkait isu keamanan yang berhubungan dengan tindak pidana terorisme, Polri akan selalu waspada akan ancaman tersebut.

“Kami selalu waspada. Baru-baru ini ada ada 20 orang yang ditangkap terkait kasus terorisme. Namun,  sampai sekarang ini belum ada informasi terkait rencana teroris yang akan membuat gaduh perayaan Natal dan Tahun Baru 2018,” tandasnya. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *