Satpolair Polres Tanjung Jabung Timur Amankan Kapal Pompang Pengangkut BBM Ilegal

CB, Jambi – Satu unit kapal pompong yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium tanpa dokumen resmi atau ilegal di perairan Sungai Batanghari menuju oleh Satpolair Polres Tanjung Jabung Timur.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penerimaan laporan yang menyatakan bahwa terdapata kapal pompong yang mengangkut BBM ilegal. Setelah dilakukan pengcekan ternyata benar, kapal pompong tersebut diamankan di perairan Sungai Batanghari, tepatnya di Sabak Indah, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjabtim.

Polisi mengamankan pelaku yakni Afrizal bin Abdul Gani (35), warga Kabupaten Tanjabtim beserta barang bukti berupa delapan drum dan tujuh jerigen berisi BBM jenis premium tanpa dokumen atau ilegal.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polair Tanjabtim guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas tindakannya pelaku dikenakan pasal 53 huruf b Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *