CB, Lumajang – Bermula dari kecurigaan petugas Satsabhara Polres Lumajang yang mencurigai truck Merah ber Nopol. N-8857-UZ. Truck penyalur LPG mitra pertamina dari PT Setia Bersaudara ini dihentikan oleh petugas di Jalan Raya Labruk Kec. Sumbersuko dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata truck tersebut memuat kayu jati yang diduga hasil kejahatan kawasan hutan lindung atau hasil illegal loging, karena saat petugas meminta dokumen pengirimannya, sopir dan keneknya tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
“Saat petugas meminta untuk menunjukkan surat dan dokumen pengiriman kayu jati tersebut, sopir dan kenek nya tidak bisa menunjukkan”, Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang, IPTU. Basuki Rachmad SH, Minggu (11/2/2018).
Truck PT Setia Bersaudara mitra PT Pertamina yang dijadikan untuk mengangkut kayu hasil kejahatan.
Dari hasil penyelidikan dan instrogasi polisi menjelaskan bahwa 10 glondong kayu jati tersebut diangkut dari wilayah Desa. Gondoruso Kec. Pasirian, sementara yang menyuruh adalah MISMAN, warga Desa. Gondoruso Kec. Pasirian dan CAK Pur yang juga warga Desa. Gondoruso Kec. Pasirian, sedangkan kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Desa. Boreng Kec. Lumajang.
“Kayu jati tersebut dimuat dari Desa Gondoruso yang rencananya akan dikirim ke Desa Boreng”,Tambahnya.
Kejadian ini terjadi pada Minggu pagi (11/2/2018),sekitar pukul 06.00 wib, alhasil dari tangkapan petugas ini, Truck bermuatan kayu jati tersebut akhirnya diamankan di Mapolres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut. Adapun identitas sopir adalah NAMO ROHMAD, (24) warga Dusun. Bubur Rt/Rw 028/008 Desa. Sumberejo Kec. Sukodono, sedangkan keneknya bernama TUMAR, warga Dusun. Galingan Rt/Rw 003/008 Desa. Boreng Kec. Lumajang.
Sementara dari pihak perum perhutani melalui Waka KSKPH Perum Perhutani Lumajang, H. Mukhlisin, membenarkan bahwa kayu yang diamankan oleh jajaran pihak kepolisian Polres Lumajang adalah kayu jati yang berada dikawasan hutan lindung petak 24 B, Mukhlisin juga mengapresiasi atas kerja nyata jajaran kepolisian khususnya Polres Lumajang, selain itu pihaknya terus berupaya untuk mengungkap jika dimungkinkan ada pihak internal yang terlibat.
“kami sangat perterima kasih kepada jajaran pihak polres lumajang, yang berhasil melakukan pengungkapan kasus illegal loging, dan kami akan terus melakukan dukungan untuk pengembangan kasus tersebut “,Pungkasnya(Kar/Had)
