CB, OKU – Sudah habis kesabaran masyarakat terhadap Pemerintah yang sering menyalah gunakan kekuasaanya dan bersikap arogan terhadap masyarakatnya, sehingga masyarakat meluapkan unek uneknya dengan cara berdemo,
Ormas Forum Lengkiti Bersatu yang di kepalai H. Muslimin mendemo Dinas PMD, Kejaksaan Oku dan yang terakhir Kantor Pemerintah Daerah Oku, selasa (20/2/2018), untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, karena sudah sering mereka melaporkan ke aroganan serta penyimpangan penyimpangan yang dilakukan pemerintah desa, tapi belum ada tanggapan dari Pemerintah.
Akhirnya perwakilan dari pendemo menyerahkan berkas yang diterima langsung oleh perwakilan Pemda Oku yakni Bp. Achmad Tarmizi selaku sekretaris pemerintah daerah Oku, dan menjelaskan “kepada pendemo untuk bersabar menunggu, karena ingin mencopot jabatan tidak mudah, harus ada prosedurnya, tapi yakinlah pemerintah daerah tidak akan menjadi tameng bagi yang bersalah,” ujar Achmad Tarmizi.
Para pendemo pun meminta waktu untuk berdiskusi diruangan yang dihadiri oleh Sekda Oku, Asisten Satu, kepala Inspektorat, Kadin PMD dan jajaran dari kepolisian Oku, 15 orang perwakilan dari pendemo diperbolehkan masuk untuk berdiskusi, hasil dari diskusi tersebut pendemo harus bersabar menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya karena kita ini adalah negara hukum, dan pendemo diharapkan pulang dengan tenang, jelas Achmad Tarmizi.
Dan di perjelas lagi oleh kepala inspektorat,” bahwa prosedurnya bila pejabat melakukan tindak korupsi, maka pejabat tersebut diberi waktu 60 hari dari hari pelaporan, untuk mengembalikan uang yg di korupsikan, dan masih banyak lagi prosedur prosedur yang harus dilalui, tidak semudah yang dibayangkan, maka diharapkan kepada pendemo untuk bersabar dan menghargai serta mempercayakan kepada penegak hukum, jelas inspektur. (tomi arga)
