CB, Lumajang – Bertempat di Balai Dusun Karang Menjangan Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari, Kapolsek beserta Forkopimka dan anggota 3 pilar mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Lumajang kepada para nelayan dalam rangka memberikan pemahaman Peraturan perundang undangan yang bersifat mengikat bagi masyarakat nelayan Desa Bulurejo dan Desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari pada hari Senin (19/02) pukul 11.00 wib
Kapolsek Tempursari AKP Budi.S mengatakan kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada kelompok nelayan di 2 desa dengan membahas Peraturan pemerintah Nomor : 71/PERMEN-KP/2016 Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan dan mencegah konflik sesama nelayan,”pungkasnya(kar/had)
