Terciduk! Arek Jojoran Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Pakal

CB, Surabaya – AW (26) warga Jalan Jojoran Surabaya di ringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Pakal karna kedapatan membawa narkotika jenis sabu – sabu.

Berawal informasi dari masyarakat, bahwa adanya penyalahgunaan narkotika yang sering meresahkan warga, TAB Polsek Pakal langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Jl. Jojoran surabaya.

Kemudian, petugas langsung meringkus dan menggeledah arif yang di curigai mirip dengan ciri-ciri pelaku, alhasil dari kantong celana arif kedapatan membawa 1 (satu) poket sabu – sabu seberat 0,4 gram.

Seketika, pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Pakal guna pemeriksaan lebih lanjut dan test urine. Pada petugas, arif mengaku membeli sabu seharga Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) sebanyak 5 (lima) kali, dari orang yang tidak dikenal di Jl. Sidotopo Surabaya.

“Sementara ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan kami juga pastikan akan mengungkap serta memberantas peredaran narkotika sampai ke akar – akarnya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Fery Hutagalung. (Harry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *