PERTEMUAN ULAMA & UMAROH BAHAS MAKSIAT

CB, PAMEKASAN – Maraknya perkembangan maksiat di kota Gerbang Salam Pamekasan membuat para ulama gerah kegerahan Para ulama tersebut di bahas dengan seksama dan pertemuan antara ulama & umaroh yang di gelar di dalam gedung peringgitan Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasa, pertemuan yang dihadiri oleh Ferkopinda & Ferkopinka serta para camat se Kabupaten Pamekasan dan para Kades se Kabupaten Pamekasan serta dihadiri oleh kurang lebih 200 undangan dalam pertemuan Pada tanggal 27 Februaru 2018 yang membahas maraknya perkembangan tempat-tempat maksiat (karaoke), para ulama mengusulkan pada umaroh Agar tempat-tempat tersebut tetap ditutup, supaya tempat itu tidak di pergunakan oleh para pelaku maksiat. PLT Sekkeb M. Alwi sebagai kordinator menjawab berbagai pertanyaan dari para ulama seputar maraknya tempat maksiat yang ada di Pamekasan.

Hal tersebut sudah dibahas di Perda TH 2015 dan di perkuat dengan peraturan yang baru 2016. Untuk kedua peraturan tersebut nantinya akan diganti denganperaturan yang baru. Untuk itu tempatĀ  – tempat karaoke tersebut tetap akan ditutup, para ulama yang tergabung dalam PCNU, MUI, FOKUS, FKUB & LPSI tetap mengharapkan pada Pemkab Pamekasan agar tempat itu tetap di tetap ditutup sampai menunggu perda yang baru.

Ketua pengadilan Negeri Pamekasan mengungkapkan, dalam pertemuan itu bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus kejadian di Desa Ponteh Yang terjadi beberapa bulan lalu dan saat ini si Mucikari yakni Agus Nia telah di tahan dan dalam waktu dekat akan segera di proses kembali, ujarnya,

Untuk itu dia mengharapkan agar masyarakat nantinya bisa mengikuti persidangan itu dimana persidangan itu terbuka untuk umum. Kapolres yang diwakili oleh Wakapolres mengharapkan pada para peserta pertemuan jika ada di Daerah masing-masing ada hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi pihaknya agar bias diatasi bersama jangan samapi terjadi seperti di Desa Ponteh katanya Wakapolres

Dalam pertemuan tersebut akhirnya di sepakati akan dibentuk tim yang akan di prakasai oleh pihak Pemkab dengan segera. Ujar Wabub Halil Ashari pada wartawan. (jam/ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *