Puncak HBA, Kajari sampaikan Tak pandang Bulu dalam Penegakan Hukum

CB, BANYUWANGI – Peringatan Hari Bhakti Adiyaksa ( HBA) ke 58 yg dilaksanakan oleh kejaksaan negeri ( Kejari) banyuwangi yang diketuai oleh Thoriq Hutahela, Kasi Intel Kejari Banyuwangi, dengan melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya, olah raga, santunan ke panti sosial, ziarah ke taman makam pahlawan dan berbagai macam perlombaan yang dilaksanakan mulai tanggal 12 juli hingga 23 juli 2018 yang diikuti oleh semua pegawai kejaksaan mulai dari staf, jaksa, kasi hingga Kajari. Termasuk ibu-ibu Dharma Karini.

Dalam sambutannya, Thoriq Hutshela, Ketua panitia HBA mengatakan ” Terselenggaranya kegiatan ini berkat kerja sama yang baik seluruh karyawan Kejari Banyuwangi dan ibu Dharma Karini. Semua guyub, hingga merogoh koceknya sendiri untuk membeli door prize atau hadiah. Intinya DARI KITA UNTUK KITA dan Alhamdulillah semua door prize dan hadiah untuk kegiatan ini dapat terpenuhi “. Jejasnya.

Sementara Adhonis SH. MH, kajari Banyuwangi dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih atas terselenggaranya dan suksesnya kegiatan HBA ini. Dan semua itu dapat tercapai berkat kebersamaan dsn kerja sama yang baik. Meskipun beberapa orang baru menjabat di kejari banyuwangi.

” walaupun beberapa orang baru menjabat kasi di kejari banyuwangi, namun, berkat kerja samanya, kegiatan ini bisa berjslan dengan baik dan sukses. Dan yang paling penting, penegakan hukum harus di nomer satukan, tidak. Oleh pandang bulu, begitu juga dengan penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh Kejari Banyuwangi “. Paparnya.

Lebih lanjut Kajari didampingi Kasi Intel, Pidsus, Datum dan Pidum menerangkan bahwa dalam tahun 2018 hingga bulan juni, Kejari Banyuwangi melalui Pidana Umum ( Pidum) telah menghasilkan uang dinas atau hasil dinas yang bersumber dari denda perkara, uang rampasan, denda tilang dan lainnya senilai Rp. 1.534.635.772.- ( Satu miliard lima ratus tiga puluh empat nuta enam ratus tiga puluh lima ri u tujuh ratus tuuh puluh dua rupiah dan Intel telah melakukan penyelesaian enam perkara printug yang telah dilaporkan dan renpam pada saat pilkada.

Kajari menambahkan bahwa selain itu, dari Pidsus, kita ( kejari) banyuwangi telah menangani perkara LIT untuk tahun 2018 sudah ditingkatkan menjadi DIK umum dan satu diantaranya sudah ditahan. Dan untuk penuntutan ada dua perkara dan sufah ditahan dan segera dilimpahkan. Sedangkan eksekusi ada dua perkara dan telah menyelamatkan keuangan negara dari perkara kotupsi senilai Rp. 550 juta.

Bukan hanya itu ” Untuk Datun sendiri, kejari banyuwangi telah melakukan MoU sebanyak 25 kegiatan dengan BUMD dan beberapa instansi di kabupaten banyuwangi. Dan legitasi stau persidangan ada satu dan non legitasi ada 85 kegiatan, yaitu membantu BUMN menagih tunggakan ,ditambah legal opini atau memberikan pendapat hukum terhadap instansi, tiga kegiatan serta dar pendampingan telah melakukan pemulihan keuangan negara denilai Rp. 870 juta “. Jelas Kajari. ( IMM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *