CB, SURABAYA – Dinas PU Bina Marga Prov Jatim pilih bungkam dan tak mau memberikan komentar terkait adanya alamat pemenang lelang yang bisa di sebut, tidak ada atau tidak sesuai yang tercantum pada LPSE.
Lagi lagi sering kita temui masalah atau kendala pada alamat pemenang tender yang tidak sesuai atau bisa di sebut alamat siluman.
Semaraknya alamat yang tidak jelas ini membuat tim dari koran ini mempertanyakan kebenaranya kepada dinas terkait, Lantas mengapa kepala dinas, kabid pemeliharaan dan kasi pemeliharaan tetap memilih diam dan tidak mau menjelaskan cara kerja di lingkup pemerintahan, disini diduga adanya permainan proyek tahun 2018 yang ada di lingkup dinas PU bina marga prov jatim.
Proyek 2 alamat yang sama dan anggaran yang sama. Disini di duga adanya suatu permainan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. PU Bina Marga tersebut sudah menyalai aturan, Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi public. PU Bina Marga, sudah terkesan telah menyimpang dari ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Apalagi yang meminta informasi adalah seorang wartawan yang berhubungan dengan masyarakat langsung, itu namanya pembodohan publik, sehingga masyarakat dak boleh tahu tentang tata cara kinerja pemerintahanya. Bobroknya pemerintahan tergantung dari kinerja pejabat tersebut, sebab keterbukaan informasi public sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia ,mengingat Undang Undang public sudah dibentuk sejak tahun 2008.(ANGGA) bersambung
