CB, SURABAYA – Guna meningkatkan pertumbuhan omset dan pelanggan baru, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya memerlukan dukungan investasi dengan nilai yang cukup besar.
Ada empat skenario PDAM Surabaya dalam mendapatkan nilai investasi yaitu, kenaikan tarif selektif, penyertaan modal dari Pemkot Surabaya, sindikasi utang, dan partisipasi dana masyarakat dengan memiliki saham PDAM Surabaya.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman mengatakan, PDAM saat ini sedang membutuhkan modal atau investasi guna meningkatkan profit perusahaan air minum kota Surabaya ini.
“Kita butuh investasi untuk lebih memajukan PDAM Surya Sembada.” ujarnya di sela acara Media Ghatering PDAM Surya Sembada di Latarombo Pemancingan Kalanganyar Sidoarjo, Sabtu (21/12/2018).
Ia menjelaskan, banyak publik mempertanyakan rencana kenaikan tarif air di tahun depan, padahal kenaikan tarif air merupakan salah satu alternatif PDAM dalam mencari investasi tambahan modal untuk kemajuan perusahaan daerah air minum milik Pemkot Surabaya ini.
Jika Pemkot Surabaya melakukan penyertaan modal, kata Mujiaman, maka kenaikan tarif air tidak akan terjadi karena sudah ada tambahan investasi dari Pemkot Surabaya.
Mujiaman hanya memberi contah dari skema kenaikan tarif, misalnya kenaikan tarif air berdasarkan kemampuan pelanggan misalnya, untuk kemampuan tarif dasar 10 meter kubik tentunya kenaikannya menyesuaikan tarif dasar. Sementara untuk pelanggan 20 meter kubik ya disesuaikan tarifnya, dan untuk tarif mewah atau boros maka disesukan pula kenaikan tarifnya.
“Begitu Walikota Risma meneken kenaikan tarif air, maka PDAM akan mendapatkan tambahan investasi.” terangnya.
Lebih lanjut Mujiaman mengatakan, untuk skema utang dalam rangka mencari sindikasi modal investasi, PDAM masih mampu untuk membayar bunganya, cuma konsekuensinya profit PDAM akan berkurang sekian persen. Namun skema ketiga ini masih menjadi alternatif mencari tambahan modal PDAM.
Yang pasti, tambah Mujiaman, PDAM Surya Sembada ini kan milik kita semua warga Kota Surabaya, hanya PDAM menahkodai mau dibawa kemana perusahaan air ini, selebihnya keputusan perusahaan daerah air ini hak prerogratif Pemkot Surabaya.
“Setiap tahun kita sudah mampu memberikan deviden ke Pemkot Surabaya sebesar 100 miliar rupiah.” ungkapnya. (bud)
