CB, Gresik – Teka teki tentang ditemukannya mayat wanita yang dibuang di kebun jagung Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik terkuak sudah. Tim Black Panther Polres Gresik dibantu Polres Sleman akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Diketahui dari hasil penyelidikan korban bernama Ida Nuhayati (58) Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta ini ternyata dibunuh oleh Agus Vilthon (37) warga Dusun Karangrejo, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan yang juga Mantan Kades di Lamongan.
Belakangan diketahui, pelaku ini adalah seorang mantan Kepala Desa (Kades) Sukolilo yang menjabat pada periode 2007-2013. Selama dua tahun ini pelaku merupakan duda dan berdomisili di Sleman dengan menghuni sebuah kamar kos
Dalam pernyataannya Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (02/03/2019) dini hari, saat bersembunyi di kamar kosnya yang berada di Jalan Made Dadi, Kecamatan Made, Kabupaten Lamongan.
“Terungkapnya Kasus pembunuhan ini berhasil kita ungkap hanya dalam waktu satu minggu. Pasca penemuan mayatnya di kebun jagung. Pelakunya kita tangkap di sebuah kamar kos di Made Dadi, Kecamatan Made, Lamongan,” ungkap Wahyu, Selasa (05/03/2019).
Mantan Kapolres Bojonegoro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui korban dibunuh di wilayah Sleman. Kala itu, pelaku dan korban sedang berada di dalam mobil Toyota Sienta AB 1524 GF milik korban.
“Korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya sebanyak 2 kali, dengan tangan kanan dan kiri pelaku. Setelah itu korban dicekik lehernya hingga meninggal dunia. Motifnya adalah dendam pribadi,” Beber Kapolres Gresik.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku membawa mayat korban menuju Lamongan, dengan mengendarai mobil milik korban.
” Terlintas dalam benak pelaku, Mayat korban sempat mau dibuang ke Jembatan Karangbinangun Lamongan, Tetapi pelaku tidak tega dan akhirnya memutuskan untuk dibuang ke kebun jagung wilayah Dukun, Gresik,” Tambahnya.
Sedangkan menurut pengakuan pelaku, mayat korban dibuang pada Kamis (21/02/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku membuangnya dengan cara melempar mayat tersebut dari tepi jalan dan mendorongnya ke tengah kebun jagung.
“Setelah itu pelaku kabur dan sempat mengganti plat mobil ke tukang ganti plat nomor. Karena merasa panik, pelaku akhirnya meninggalkan mobil tersebut di parkiran RSUD Dr Soegiri Lamongan,” pungkas Kapolres. ( sis)
