CB, Surabaya – Pelaksanaan berkas surat tanah oleh BPN I surabaya yang mengundang masyarakat Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep sebanyak 75 bidang tanah, dalam acara ini juga di hadiri seluruh masyarakat kelurahan bringin mulai RW 01 sampai RW 03 dan beberapa RT setempat yang menyaksikan pemeriksaan berkas tanah.
Masyarakat yang ada di kelurahan bringin ini merasa sangat senang sekali kalau program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tidak memberatkan masyarakat karena program ini tidak di pungut biaya alias gratis dari BPN dan juga di bantu oleh pemerintah, adapun acara pemeriksaan berkas tanah ini tidak boleh di wakil kan oleh orang lain. Kalau memang pemilik tanah ini tidak bisa hadir bisa memberikan surat kuasa dan di tunjuk kan kepihak BPN yang melayani pemeriksaan berkas tersebut.
Pemeriksaan berkas tanah ini di tempatkan di pendopo kelurahan bringin supaya masyarakat bisa melihat jalannya pelayanan dari pada petugas dari BPN surabaya yang transparan tanpa ada pungli ( Pungutan Liar) sehingga masyarakat nyaman dan senang sehingga pelayanan ini lancar dan aman.
Hampir 75 bidang tanah dan pemiliknya hadir guna menyelesaikan pemeriksaan berkas tanah apa bila berkas tersebut masih kurang sempurna secepatnya dilengkapi agar sertifikat segera selese dan secepatnya pula di bagikan kepada masyarakat kelurahan bringin.
Saat di temui awak media samsul dari petugas BPN surabaya mengatakan beliau berharap kepada seluruh masyarakat yang pada hari ini merasa mengajukan surat tanahnya dalam program PTSL ini dimohon hadir sendiri soalnya kalau masyarakat ini datang bisa tau bagai mana caranya tata caranya pemeriksaan berkas tanah yang bapak / ibu ajukan kepada petugas – petugas BPN ini bisa tau sendiri, kalau pun memang pemilik tanah berhalangan hadir bisa memberikan surat kuasanya kepada para petugas BPN dan mohon bagi masyarakat untuk bisa kerjasamanya demi kelancaran pelayanan kami, ” ucapnya. ( sis)
