CB, SAMPANG — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dalam rangka penandatanganan keputusan tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2018, bertempat di ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Sampang. Senin (08/04) kemarin.
Agenda yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sampang H Fauzan Adhima, tentang penandatanganan keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang Tahun 2018 tersebut, dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang, serta Camat se-Kabupaten Sampang.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Moh Anwari Abdullah melaporkan, terkait rapat paripurna yang di gelar DPRD Sampang, telah dihadiri oleh anggota DPRD Sampang. “Rapat paripurna di hadiri oleh 28 anggota DPRD Sampang, dari 45 anggota, absen sebanyak 17 orang, dan keterangan ijin 15 orang serta ada keterangan sakit sebanyak 2 orang,” laporan Sekwan, di rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Sampang, H Fauzan Adhima menyampaikan, rapat paripurna yang digelar saat itu, merupakan agenda ke 4 dan kelanjutan dari penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2018 lalu. Pimpinan rapat juga meminta kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk menyampaikan poin-poin rekomendasinya kepada Bupati Sampang tentang LKPJ Tahun 2018.
H Sahid dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan, ada 12 butir rekomendasi yakni, Pemerintah Daerah agar membuat data base kemiskinan, yang membuat data perkembangan penduduk miskin, kantong kemiskinan dengan menyebut Kecamatan dan desa untuk memudahkan intervensi penanggulangan kemiskinan berdasarkan lokasi, sesuai kebutuhan masing-masing Daerah tersebut.
“Upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh OPD penghasil. Mengingat kontribusi sektor pertanian yang masih mendominasi PDRB Kabupaten Sampang, maka perlu penekanan kepada Pemerintah Daerah, agar lebih memperhatikan lagi dan memperkuat sektor ini, seperti pelatihan, akses permodalan, perbaikan pasar desa dan kebutuhan lainnya untuk mendukung perluasan kesempatan kerja di kawasan perdesaan,” pintanya.
Lanjutnya, mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan belanja Daerah yang lebih produktif, didukung oleh peningkatan investasi Daerah. Hal itu dilakukan untuk pertumbuhan ekonomi, yang progresif dengan kebijakan yang mampu menstimulasi pertumbuhan Daerah itu sendiri.
“Tugas dan fungsi serta dukungan yang cukup bagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Pembangunan infrastruktur perdesaan, harus mendapat perhatian yang lebih besar lagi secara kuantitas dan kualitasnya guna memperlancar arus distribusi barang dan jasa, untuk mengoptimalisasi sumber daya air,” lanjutnya.
Ditambahkannya pula, Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sampang yang masih dalam kategori rendah dan belum sesuai target, maka perlu langkah-langkah konkrit dari Pemerintah Daerah, seperti pemenuhan guru dan penerimaan penempatan guru menjadi faktor utama untuk meningkatnya kualitas pendidikan dengan di tunjang oleh sarana dan prasarana.
“Program kerja paket A, B dan C diharapkan bisa membantu meningkatkan nilai IPM dan harus semakin digalakkan khususnya untuk penduduk usia 25 Tahun ke atas, dengan capaian indeks kepuasan masyarakat yang masih pada kisaran 78,66 dan belum memenuhi target,” tambahnya.
Diharapkan pula kepada Bupati Sampang H Slamet Junaidi, agar meningkatkan fungsi koordinasi, pengawasan dan pengendalian seluruh program SKPD agar dapat bersinergi dengan baik. Pertumbuhan ekonomi Daerah, agar Bupati memacu inovasi dan kinerja SKPD, untuk mengembangkan potensi Daerah dan memacu kinerja investasi Deerah, untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, sektor pertanian.
Terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah, dan pembangunan, dengan indikator nilai keswadayaan masyarakat, ada kecenderungan terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, namun demikian kami berharap keterlibatan masyarakat dalam pembangunan mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan harus didukung penuh, sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah.
“Selain itu, pembangunan jembatan Sreseh-Pangarengan (Srepang) yang hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan pekerjaan yang belum maksimal terkait pembebasan lahan walaupun sudah dianggarkan dalam DPA pada dinas PUPR, maka pansus meminta Bupati untuk mendorong keseriusan OPD, untuk menyelesaikan pembangunan Srepang tersebut,” paparnya. (die)
