Spesialis Pembobol Rumah kosong Di Bekuk Polsek Krembangan

CB, Surabaya – Polsek Krembangan berhasil menangkap pelaku Curanmor dan Spesialis Pembobolan rumah kosong. Tersangka Oktavianto (18) warga tambak asri.

Pria yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembobolan rumah kosong didaerah Tambak Asri Sedap Malam ini ditangkap polisi pada hari Kamis (27/06/2019) sekitar Jam 01.30 Wib.

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H mengatakan pembobolan rumah kosong yang dilakukan tersangka Oktavianto, Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok yang ada pada rumah tersebut.

“Pelaku masuk dengan cara melompat pagar rumah saat ditinggal oleh pemiliknya. Dia kemudian masuk dan mengambil sepeda motor dengan merusak rumah kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” jelas Esti. Selasa (02/07/19).

Esti menambahkan, Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan berdasarkan informasi dari korban Abdul Rohim (50). Pemilik rumah itu melihat tersangka berada di SD Bina Karya Tambak Asri, selanjutnya ditindaklanjuti oleh anggota opsnal Reskrim Polsek Krembangan.

“Saat melihat kedatangan anggota Polsek Krembangan, Tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan cara menumpang truk trailer ke arah Gresik,” kata Esti.

Tak mau kehilangan buruannya, Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap didepan terminal Tambak Oso Wilangun Surabaya.

Esti menambahkan, Dengan adanya kejadian ini juga pelaku sering membobol rumah dengan merusak gembok yang pada saat itu ditinggal pemiliknya, dan selalu mengincar motor.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti ,1 buah Kunci T ,1 buah gembok yang dirusak, uang tunai sebesar Rp 300.000 sisa penjualan sepeda motor dan 1 unit TV merk Panasonik.

Kini untuk pertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP, dimana untuk Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun, dan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. ( sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *