DINAS PERTANIAN LUNCURKAN E-NAK

CB, Banyuwangi – Guna mengetahui identitas, track record, dan riwayat sapi,  Dinas Pertanian  kabupaten banyuwangi luncurkan kartu elektronik ternak (E – NAK). Yang mana,  kartu tersebut diberikan kusus kepada para peternak sapi yang terkoneksi langsung dengar nomer induk kependudukan ( NIK) peternak.

” Jadi dilakukannya pendataan sapi milik warga atau peternak oleh petugas kami ( Dinas Pertanian),  agar sapi para peternak, khususnya sapi betina dapat terkoneksi langsung dengan NIK peternak “. Kata Drh. Nanang S. Kepala Bidang Budidaya, Kelembagaan dan Usaha Peternakan, Dinas pertanian kabupaten banyuwangi.

Nanang menerangkan bahwa pendataan ke peternak sapi itu berupa pengambilan data, photo, nama pemilik yang terkoneksi dengan NIK secara Online. Karena kartu E – NAK itu juga sudah Online dan ada Barcodenya. Jadi, jika di barcodw menggunakan Hand phone akan muncul dan sudah tertera data sapi tersebut.Perlu diketahui, pendataan dilakukan pada saat sapi sudah berusia 6 bulan keatas dan rata – rata sapi berjenis kelamin betina. Karena kalau sapi jantan,  mobilisasinya cepat dan sapi betina bisa bertahan di peternak cukup lama dan apabila sapi tersebut dijual, maka kartu E – NAK tersebut harus diikut sertakan. Karena kartu itu sekaligus untuk mengetahui riwayat sapi. Jadi kalau masih produktif tidak dapat disembelih dan dinas tidak memberikan rekomendasi untuk disembelih.

Dikatakannya,  daru total 145.000 ekor populasi sapi yang ada di kabupaten banyuwangi, sampai akhir bulan juni 2019, sudah terekam E-NAK sejumlah 6.000 ekor dari target 8.000 ekor. Dan pendataan ini baru dilakukan di wilayah kecamatan wongsorejo kabupaten banyuwangi sebagai pilot project.

Ditambahannya,  bahwa fungsi dan tujuan dari pada diluncurkannya E-NAK itu merupakan bukti kepemilikan atau legalitas ternak. Selain itu juga untuk mengetahui jenis atau identitas sapi, treck recording sapi,  sudah usia berapa,  beranak berapa kali, kawin terakir kapan , pernah sakit apa dan lain sebagainya.

Lebih jauh,  Nanang S menegaskan ” Dengab diluncurkannya E-NAK sapi ini,  para peternak sapi akan mwndapatkan berbagai keuntungan. Diantaranya, pelayanan kesehatan secara gratis dan asuransi. Untuk asuransi, pemilik ternak cukup mendaftar dengan biaya Rp. 40.000.- dan apabila sapinya mati atau hilang, maka pemilik sapi akan mendapat ganti senilai Rp. 10.000.000..- ( Sepuluh juta rupiah). ( Imm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *