CB Sigi – Pelayanan yang prima tentunya sangat di harapkan oleh masyarakat khususnya yang mengurus izin perizinan & non perizinan, semua itu tentunya tak lepas dari usaha mereka yang sedang berjalan agar tidak ada hambatan & lancar di bidang usahanya itu sendiri dalam mengurus izin. Maka dari itu, Pemkab Sigi Melalui DPMPTSP Sigi terus mengembangkan terobosan-terobosan terbaru untuk mempermudah pengurusan izini baik di pelayanan perizinan & non perizinan.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Perizinan & non Perizinan DPMPTSP Sigi menjelaskan bahwa Survey ini semata-mata hanya untuk kepentingan organisasi, diharapkan para saudara yang mengurusi izin agar dapat memberikan jawaban seobjektif mungkin sesuai dengan apa yang dialami, hanya dengan meluangkan waktu 5 hingga 10 menit.Pertama, tentunya untuk kondisi saat ini belum optimalnya Pelaksanaan survey kepuasan dalam rangka peningkatan kinerja.Kedua, Kurangnya kesadaran Akan pentingnya inventaris barang, Ketiga, kurangnya sarana dan prasarana Organisasi Yang Belum sepenuhnha mendukung Tata kelola pelayan.
Keempat, Belum optimalnya Sumber daya dalam pengelolaan Survey kepuasan Masyarakat. Tentunya dengan kondisi seperti ini di harapkan salah satunya agar bisa Terbentuknya pelaksanaan organisasi survey Kepuasan masyarakat Dalam rangka peningkatan Kinerja & Optimalnya Sumber daya dalam Pengelolaan survey Kepuasan masyarakat dengan tujuan Terlaksananya elektronik survey Kepuasan masyarakat pada Dinas PM-PTSP sigi Serta Terlaksananya Tindak lanjut hasil E-SKM berbasis IT dan juga Tersedianya Aplikasi E-SKM berbasis IT yang terintegritas dengan sistim pelayanan OSS. Agar kesemua itu bisa memberikan manfaat bagi OPD, pelaku usaha, Provinsi & Reformer.
Dan kemudian memberikan inovasi Peningkatan tingkat kinerja DPMPSTP SIGI Melalui Pelaksanaan elektronik survey Kepuasan masyarakat Berbasis IT (Kardi)
