Rapat Paripurna Sahkan 2 Raperda Dana Cadangan dan SOTK

CB, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar Rapat Paripurna pertamanya ditahun 2020 dengan agenda Pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah yang bertempat di Aula Graha Paripurna DPRD Sampang pada (21/01/20).

Turut Hadir rapat paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Sampang Amin Arif Tirtana yang didamping ketua DPRD dan wakil pimpinan yang lain, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Jajaran Forkopimda, Para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sampang, pimpinan BUMD serta undangan lainnya yang turut hadir pada kesempatan itu.

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah  mengatakan, dalam rangka rapat paripurna DPRD Sampang tahun 2020, adalah rapat lanjutan dari tahun sebelumnya Dimana pada kesempatan kali ini, agenda rapatnya, yakni laporan Bapemperda terhadap 2 Raperda Kabupaten Sampang, pengesahan dua Raperda dan Pendapat akhir Bupati Sampang terhadap dua Raperda serta nota penjelasan Bupati Sampang

“Dalam rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan tahun debelumnya, dan  ada 2 pengesahan Raperda dan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang.” katanya

Agus Khusnul Yakin, mengapresiasi kepada Bupati Sampang beserta semua pihak yang telah membantu dan bekerja sama dalam terlaksananya pembahasan demi pembahasan hingga disahkan.

“kami mengapresiasi kepada bupativsrryavsemua pihak yangvtelsh membsntu terlaksanya pembagasn demi pembahasan. hingga disahkan, yakni Raperda tentang dana cadangan dan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ucap Agus selaku juru bicara Bapemperda Kabupaten Sampaterng

pihaknya juga brharap kepada OPD yang ada dapat mewadahi pekaksanaan berbagai urusan pemerintah yang telah di amanahkan, mampu berkontribusi positif yerhafap peberspan visi dan misi Sampang.

“Harapan kami, semua OPD dapat mewadahi terlaksananya dan pelaksanaan berbagai urusan pemerintah yang telah diamanahkan dan mampu berkontribusi positif terhadap penerapan Visi-Misi Sampang Hebat Bermartabat,” harapnya.

Sementara, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi yang di wakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mengatakan, banyak terimakasih kepada pimpinan dan anggora wakil rakyat Kota Bahari, atas dibahas dan ditetapkannya Raperda Kabupaten Sampang. Semoga segala upaya dan jerih payah dalam membahas dan menetapkan Raperda itu menjadi bagian dari amanah kita semua.

“Kami sangat berterimakasi kepada Pimpinan beserta anggota dewan atas dibahas dan ditetapkannya Raperda ini, semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk dan bimbingan dalam pengabdian kepada masyarakat Sampang khususnya selama lima tahun kedepan,” pungkasnya. (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *