BAPENDA OPTIMALKAN LAYANAN TERHADAP WAJIB PAJAK

CB, Banyuwangi – Meski Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Banyuwangi belum melounching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT) tahun 2020 , atas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan ( PBB – P2 ) terhadap para wajib pajak ( WP) namun, Bapenda tetap berusaha memberikan berbagai macam kemudahan – kemudahan terhadap para wajib pajak yang ingin melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, khususnya PBB – P2.

Di ruang kerjanya, Alief Rachman K Kepala Bapenda Kabupaten Banyuwangi menjelaskan bahwa dalam bulan februari ini SPPT atau E – SPPT sedang dicetak dan rencananya pada awal bulan maret ini ( tahun 2020 ) SPPT atau E-SPPT, PBB-P2 akan di lounching atau didistribusikan terhadap para wajib pajak. Akan tetapi, meskipun SPPT belum di lounching, para wajib pajak bisa pro aktif dalam melakukan pembayaran PBB nya.

Ditambahkannya, dalam tahun 2020 ini ada 800 ( Delapan ratus) ribu lelih SPPT yang dicetak oleh Bapenda. Dan dari 25 ( Dua puluh lima) kecamatan yang ada di Banyuwangi , sampai saat ini ( februari 2020 ) baru beberapa kecamatan yang SPPTnya sudah selesai dicetak. Dan itu segera kita ( Bapenda) distribusikan kepada para wajib pajak, agar para wajib pajak lebih pro aktif dalam melakukan pembayaran pajaknya.

” Pendistribusian SPPT atau E-SPPT, PBB – P2 kepada para wajib pajak secara keseluruhan dilaksanakan pada awal bulan maret 2020 . Akan tetapi para wajib pajak tetap bisa melakukan pembayaran PBB dengan cara membawa SPPT yang lama. Karena dalam SPPT tersebut terdapat Nomer Obyek Pajak ( NOP) . Karena NOP tersebut tidak berubah “. Terang Alief Rahman K.

Dirinya menambahkan bahwa dalam melakukan pembayaran PBB tersebut, Bapenda selalu memberikan kemudahan terhadap para wajib pajak. Sehingga para wajib pajak dapat membayar pajaknya melalui Bank – Bank yang telah di tunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Seperti Bank Jatim. Selain itu wajib pajak juga bisa transfer dari Bank mana saja yang terafeliasi dengan nomer rekening Bank Jatim. Bahkan pembayaran bisa dilakukan di seluruh desa, kelurahan, kecamatan yang telah menyediakan layanan Bang Jatim, Gopay, PPOB bahkan tokomodern.

Selain itu, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemkab Banyuwangi juga menerapkan E – PAD . Melalui aplikasi integrasi pajak ini, wajib pajak bisa membayar pajaknya dengan mudah dan cepat. ” E – PAD dibuat guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Ini juga sebagai bentuk komitmen daerah dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ( TIK). Terangnya.

Sistim ini sekaligus mengintegrasikan daftar wajib pajak yang selama ini tagihannya masih terpisah – pisah. Namun dengan aplikasi ini, semua kewajiban pajak seseorang terhimpun menjadi satu. Bahkan riwayat pembayaran pajak sebelumnya bisa terlihat.

” Bukan hanya itu, guna lebih mempermudah lagi para wajib pajak melakukan pembayaran pajaknya, maka, kedepannya, Bapenda Kabupaten Banyuwangi segera melakukan kerjasama dengan pihak Pos Indonesia persero, dan juga mini market – mini market yang berada di wilayah hukum kabupaten banyuwangi “. Pungkasnya. ( IMM).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *