KATA PPK KONTRAKTOR TINGGALKAN SISA PEKERJAAN WARGA SOROTI, PROYEK LEWAT TAHUN

CB, TOLI-TOLI – Mengemban tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) punya tanggung jawab sangat besar tentang Mengelolah Uang Negara yang sudah diamanahkan namun sangat disayangkan jika terdapat seorang PPK tidak berhati-hati didalam memegang jabatan tersebut. Dengan sebutan ‘’saya enggak tau kalau pekerjaan pengaspalan diduga itu disisakan sepotong oleh kontraktor’’,  kata PPK wilayah I Sulawesi Tengah, Terpampang Papan Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga , Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu, Nama Kegiatan  Pembangunan Akses Jalan Menuju Pelabuhan Malala, Lokasi Kabupaten Toli-Toli,nomor Kontrak HK.02.03Bb14PJNI-SUL-TENG PPK 1.3215 ,Tanggal Kontrak 03 September 2019, Sumber Dana APBN , Waktu Pelaksnaan 120 hari Kalender,kontraktor CV IZZUL PRATAMA,Konsultan PT Indec Intermusa,jo. jadi pertanyaan  warga papan proyek tidak tercantum Besar Anggaranya karena hal tersebut sangat penting untuk keterbukaan public dan pengakuan Adit Anggaran 2 Miliar.

Saat di Temui di Kantor Pejabat PPK diwilayah 1 tersebut tidak ada ditempat, hubungan tersebut tidak putus karena Staf dikantor memberikan no hp kepada wartawan, tapi sangat disayangkan untuk ditelpon bicara langsung tidak menjawab hanya lewat Whatshap, konfirmasi ini berjalan dengan  baik semua pertanyaan wartawan dijawabNya . Adit selaku PPK menjawab pertanyaan wartawan dengan santai ‘’saya enggak tau kalau pekerjaan pengaspalan itu disisakan sepotong oleh Kontraktor,,saya pikir dengan panjang kurang lebih 800 meter selessai 2-3 hari’’ alat-alat kendaraan aspal tidak ada ditempat karena menunggu jadwal aspal terangnya ,dijawab lagi oleh Adit karena laporan dari wartawan kami memanggil penyedia jasanya, nanti tim dari Balai dan Satker turun kelapangan dulu jawabnya, selain itu jika tidak ada laporan wartawan menurut Adit di Pesan Whatshap Dianggap selesai 100%  sementara Pekerjaan sekarang belum selesai alias menyeberang Tahun pada dasarnya kalau dilihat dari tanggal kontrak tanggal 31 Desember harus sudah diselesaikan sekarang  tanggal 27 berarti sangat terlambat sekali , dapat dinilai bahwa pekerjaan itu kurang diawasi.

Saat di wawancarai wartawan Adam Selaku warga Desa setempat menyoroti pekerjaan tersebut Bahwa saat hari ini Kamis 27/2 alat –alat kendaraan  untuk mengaspal sudah tidak ada, menurutnya pekerjaan ditinggalkan oleh Kontraktor sekitar 100 meter belum diaspal, Bahkan dia angkat bicara bahwa Pengaspalan itu Hanya satu lapis yang diaspal dan mengharapkan pada Dinas terkait dapat menindak lanjuti hal tersebut agar mempunyai asas manfaatnya ke masyarakat Tandasnya.  (TIM)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *