CB, SEMARANG – Sehubungan dengan masalah dugaan korupsi Pada Proyek Pembangunan yang di lakukan oleh BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ) Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, patut mendapat sorotan Pubilk, di karenakan pekerjaan pembangunan gedung kantor BBPJN VII tahap 1 dan 2 kota semarang yang diduga kurang Maksimal.
Pembangunan yang baru di Kerjakan pada Tahun 2018 -2019 Kramik sudah terlihat pecah- pecah, dan lis keramik bawah tidak terselesaikan, dan dinding tampak terlihat sudah retak retak, di karekan adanya duggaan Pengurangaan bahan Matrial sehingga menimbulkan pecah – pecah pada dinding dan pemasangan keramik .
Pembangunan gedung kantor BBPJN VII kota Semarang tersebut dengan anggaran sebesar 31 M di tahun 2018-2019. Pada tahun 2018 BBPJN VII Kota Semarang dianggarkan untuk pembangunan gedung kantor BBPJN VII Tahap I tersebut, kurang lebih sebesar 27 M, dan di anggarkan Kembali Tahap 2 Pada Tahun 2019 dengan anggarkan 4 M. Namun dengan anggaran yang begitu fantastis 31 M bangunan tersebut tampak terlihat biasa dan kurang maksimal atau bisa di bilang di kerjakan secara asal-asalan.
Tim Investigasi Cahaya Baru Berusaha Komunikasi Lewat via email dan ada Respon dari pihak terkait BBPJN VII Kota Semarang tersebut. Menjelaskan Pada Surat Balasan Nomer HM. 01- Bb 7/53. Dengan ini Pembangunan gedung kantor Balai Besar pelaksanaan Jalan nasional VII Semarang Tahap 2 masih dalam masa Pemeliharaan Oleh penyedia jasa . Yang Di tandatangani Langsung Oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Ir. Akhmad Cahyadi, M.Eng.Sc dan memberikan Tembusan Kepada sekretaris Jendral bina marga.
Sedangkan Pihak Terkait tidak menjelaskan pembangunan tahap 1 yang menghabiskan anggaran Sebesar kurang lebih 27M. kemungkinan pembangunan Tahap 1 itu Yang bisa Jadi mengalami kerusakan di karekan kualitas dan kuantitas awal Pembangunan Ada dugaan Pengurangan bahan Matrial sehingga menimbulkan Banyaknya Kerusakan Pada Pembangunan Gedung kantor BBPJN VII Semarang.
Dengan ini Kami Sudah Lakukan konfirmasi dan Klarifikasi Kepada Kementrian PUPR Untuk memberikan Surat Balasan terkait Pembanguan Gedung Kantor BBPJN VII semarang Sampai Saat Ini Belum ada balasan dari Kementrian PUPR juga dari Kejagung Pusat
Upayah pemerintah untuk mengembangkan pembangunan di lingkup Kantor BBPJN VII Kota Semarang patut kita acungi jempol. Tapi sebaliknya sangat tidak relavan apabila mencuat dugaan adanya penyimpangan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang diduga di selewengkan Pejabat terkait untuk kepentingan pribadinya. (Bersambung/Angga)
