Desa Gabus Berikan Informasi PTSL Pada Warga

CB, GROBOGAN – Keinginan warga untuk mendapatkan hak kepastian hukum melalui sertifikat merupakan dambaan warga. Pasalnya,dengan adanya sertifikat tersebut, warga merasa aman,nyaman dan jauh dari kata sengketa yang bisa membuat perselisihan terhadap keluarga.

Desa Gabus kecamatan Gabus kabupaten Grobogan,tepatnya di kantor desa Gabus banyak warga yang antusias dan datang di ruangan kantor desa tersebut untuk meminta penjelasan terkait kegiatan PTSL yang akan dilakukan.

Rusmin,kades Gabus ketika dikonfirmasi wartawan Cahaya Baru yang menjabat satu periode ini menceritakan Pihaknya sudah melakukan rapat pembahasan dengan kadus dan RT untuk disosialisasikan kepada warga Gabus agar segera mendaftarkan diri.

“Warga,banyak datang kemari untuk meminta penjelasan persyaratan apa.saja tentang sertifikat massal.Ada dokumen seperti KK, KTP maupun SPPT yang harus disiapkan dan dicatat langsung carik Budi” kata dia

Bambang,Bendahara desa Gabus saat ditemui di rumahnya menjelaskan Pihaknya menceritakan  belum lama ini akan memasuki pensiun sekitar kurang 2 tahun.

Saat disinggung masalah Dana APBN (Dana Desa) desa Gabus belum mendapatkan petunjuk untuk mencairkan beberapa anggaran, Namun kalau dari PAD Pihaknya sudah melakukan pencairan untuk melakukan pembayaran kegiatan tertentu.

“Saya orang tetap disiplin.Memiliki prinsip,sementara ini dana APBN belum ada proses pencairan. Sedangkan Dana PAD kemarin sudah soalnya dapat Transferan dari ” Double Track”. Saya sebagai Bendahara juga harus hati-hati dan teliti, setiap kali ada pencairan,uangnya langsung saya berikan dan saya suruh tanda tangan di buku yang memuat tanggal, bulan dan tahun kapan uang itu digunakan, terserah sama kasi maupun kaur yang menggunakan,”kata dia

Disinggung masalah PTSL ,Pihaknya belum tahu secara langsung mengenai jumlah warga yang terdata per tanggal dan bulan ini. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sekdes Budi yang baru dilantik untuk tahun 2020. Bersambung (Sofi/Liza).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *