Operasi Antik 2020 Polres Tanbu Ungkap 29 Kasus Narkoba, 33 Tsk Beserta Barbuk

CB, Tanah Bumbu – Dalam Operasi Antik 2020 selama 14 hari dari 21 Februari – 5 Maret 2020 Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 29 kasus Narkoba jenis Sabu, ekstasi dan obat terlarang jenis Dextro dan Carnophen dengan jumlah tersangka 33 diantaranya 29 pria dan 4 wanita. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanah Bumbu , Kalsel melalui Kabag Ops Polres Tanah Bumbu Kompol Yuliannoor Abdi, S.I.K yang didampinggi oleh Kasat Narkoba Iptu Fredrikus Salama, SH ketika jumpa pers dengan sejumlah wartawan Jumat (13/03/20).

Selama giat operasi antik tersebut yang digelar, petugas berhasil mengungkap 4 kasus beserta 33 pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 100,42 gram dan Ecstasy sebanyak 4 butir, Carnophen 300 Butir, dextro 1492 butir berhasil diamankan.

Para pelaku diantaranya menjadi kurir atau pengedar dengan melakukan aksinya masih memakai modus lama. Sebelumnya target TO yang telah di tetapkan oleh Polda Kalsel berhasil dilaksanakan 100 persen, yakni dengan 4 target operasi.

Lanjutnya, Kompol Yuliannoor Abdi, S.I.K mengatakan selain puluhan gram kristal sabu dan obat terlarang, telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk bertransaksi pun menjadi barang bukti yang diamankan. Termasuk pula sejumlah bungkus rokok yang digunakan pengedar tersebut untuk menyamarkan barang haram yang dipasarkan.

Dikatakannya, bahwah tidak hanya berhenti pada 33 tersangka ini yang telah diringkus, pihaknya akan terus ungkap kasus narkoba lainnya ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji tahanan dan dijerat pasal 114 (1) SUB 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.

Selain itu, untuk menghindari adanya peredaran narkoba dan sejenisnya dikalangan Masyarakat kami juga menghimbau Tentang bahaya Narkoba baik penyuluhan kemasyarakat maupun dikalangan remaja dan Anak-anak, tegasnya. (Jhon)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *