CB, Tanah Bumbu – Sebagai langkah awal antisipasi terhadap virus Corona, Kepala SMKN 2 Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel menghimbau kepada siswa dan guru untuk sementara tidak bersalaman disekolahan. Kebiasaan salaman atau jabat tangan antara guru dan seluruh siswa/siswi saat masuk di lingkungan sekolah guna mengantisipasi serta mencegah penularan dan penyebaran penyakit menular salah satunya Coronavirus Disease (COVID-19 ), Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMKN 2 Simpang Empat, yang juga jabat Ketua MKKS SMK se Tanah Bumbu, Ribut Giyono, S.Pd. MM (Minggu, 15/3/2020).
Lanjunya, “bahwa kebiasaan bersalaman antara siswa dan guru sementara digantikan mengunakan ucapan salam atau isyarat untuk menghindari sentuhan tangan,” ungkap Ribut Giyono, S.Pd., M.M kepada CB. Selain itu Ribut Giyono juga mengimbau, agar kebersihan siswa, guru serta seluruh staff di lingkungan sekolah juga dijaga, termasuk higienis tangan siswa, selalu diingatkan menggunakan hand sanitizer, guna sterilisasi dari bakteri maupun virus pembawa penyakit menular.
Hal itu dilakukan, selain mengikuti surat edaran Kementerian Pendidikan karena maraknya pemberitaan akhir-akhir ini soal virus berbahaya tersebut yang meresahkan masyarakat” ungkapnya
Tambahnya, dia juga berpesan bahwa untuk selalu waspada dan yakin bahwa penyebaran Covid – 19 hanya dapat melalui sentuhan bukan melalui udara sebagimana sesuai dengan informasi dari WHO
Ribut Giyono pun berharap kita semua untuk selalu berdo’a Kepada Yang Maha Kuasa untuk di hindarkan dari segala mara bahaya serta musibah yang sedang terjadi,” tambahnya
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan ditujukan kepada Kepal Dinas Pendidikan Provinsi, dan kabupaten kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perguruan Tinggi serta seluruh Kepala Sekolah di Indonesia.
Surat ini ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim lalu ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan dengan jumlah 18 poin (Jhon)
