CB, SURABAYA – Pemrov Jatim memberi tunjangan kehormatan kepada 4000 huffadz. Pemberian tunjangan itu diberikan secara simbolis oleh Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa, kepada 20 perwakilan huffadz dan huffadzoh, di Gedung Negara Grahadi, Rabu 22 April 2020.
Para huffadz/huffadzoh itu masing masing menerima Rp 250 ribu. Sebelumnya mereka menerima Rp 150 ribu per bulan.
Para huffadz/huffadzoh yang menerima tunjangan dari Pemprov Jatim itu berasal dari 36 kabupaten/kota. Dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Ngawi dan Kota Batu belum mengajukan permohonan tunjangan kehormatan.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Hudiono, mengatakan tunjangan kehormatan itu diberi setiap empat bulan sekali. Namun bila ingin diambil setiap bulan juga bisa (hpo)
