CB, SURABAYA- Di tengah pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19), yang melanda Indonesia termasuk Jawa Timur berdampak kepada kondisi sosial ekonomi yang kurang baik. Berbagai lini kehidupan masyarakat merasakan hal tersebut. Termasuk para penghuni rusunawa. Hal inilah, yang membuat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya (DPRKP & CK) Provinsi Jawa Timur, melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman terus melakukan berbagai upaya. Salahsatunya, melalui program pemberdayaan. Sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang salah satunya, memiliki leading sektor dalam pengembangan rumah rusunawa itu, menyiapkan program pemberdayaan melalui pelatihan untuk para penghuni rusunawa. Dengan menggandeng Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM serta Disperindag Jatim.
“Dari program ini, harapan kami akan bisa terjalin silaturrahmi antar penghuni rusunawa maupun pengelola dari UPT. Ini juga bagian dari upaya kami dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Ir.Baju Trihaksoro, MM Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim
Ditambahkannya, bahwa program ini juga sebagai tindak lanjut kebijakan Gubernur yang menggratiskan biaya sewa rusunawa yang dikelola Provinsi Jatim selama 3 bulan.Terhitung sejak April sampai Juni 2020, Apalagi, Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga telah mencanangkan pemberdayaan masyarakat. Inilah yang juga akan disasar yaitu para penghuni rusunawa.
Melalui program pelatihan tersebut secara otomatis juga berimbas pada pemberdayaan ekonomi. Khususnya bagi penghuni Rusunawa. Dengan begitu, pendapatan ekonomi keluarga juga meningkat yang pada akhirnya pembayaran sewa rusun agar tertunggak.
“Kami melakukan pendekatan pada penghuni rusunawa secara kekeluargaan dengan merangkul mereka. Memfasilitasi segala keluhan mereka dan membantu permasalahannya,” terang Baju Trihaksoro Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Jatim saat didampingi Kepala UPT Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman I Nyoman Gunadi
Di jelaskan pak Bayu panggilan akrab Ir. Baju Trihaksoro, MM Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan CK (DPRKP dan Cipta Karya) Jatim mengenai, sistem pembayaran sewa rusunawa selama ini memang masih berlaku pola konvesional. Para penghuni, membayar uang sewanya itu melalui sistem cash kepada petugas yang ditunjuk. Namun sistem ini, nantinya akan dirubah dengan melalui pola online, melalui kerjasama dengan Bank Jatim.
“Aplikasinya masih sedang kita siapkan. Hal ini, untuk memudahkan penghuni, sekaligus lebih transparan,” ungkap Baju Trihaksoro.
Sesuai Pergub (Peraturan Gubernur) no. 85 tahun 2019, susunan organisasi di kedinasan itu meliputi; Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pengujian Konstruksi dan Bahan Bangunan yang meliputi pengujian beton, besi, tanah dan air. Juga ada Seksi Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dimiliki Pemprov Jatim meliputi; Rusunawa Gunung Sari, Sumur Welut, SIER, dan Jemundo Taman Sidoarjo.Tak hanya, berhenti kepada layanan para penghuni Rusunawa itu saja. Namun, UPT Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman juga melengkapi diri dengan laboratorium pengujian.
“Malahan di masa pandemic Covid-19, kami siapkan dokumentasi video saat proses pengujian,” terang Baju Trihaksoro
Laboratorium pengujian konstruksi dan bahan bangunan yang dimiliki itu, juga melayani pengujian di lingkungan dinas, mitra kerja, dan pihak luar.
“Dalam pengembangan laboratorium, kami juga bekerja sama dengan beberapa tenaga ahli di bidangnya. Ini untuk memback-up hasil pengetesan jika terjadi sesuatu. Karena dalam pembangunan sebuah kontruksi, tak pernah lepas dari berbagai permasalahan di lapangan. Jadi, bukan hanya knowledge (pengetahuan) saja yang dibutuhkan. Tetapi skill (keahlian) yang handal dan pengalaman,” tandas Baju Trihaksoro
Beliau juga mengakui, bahwa pandemi Covid 19 memang sangat berpengaruh terrhadap PAD (pendapatan asli daerah) laboratorium. Ini dikarenakan banyak pembangunan yang berhenti. Sementara itu dalam upaya mempermudah masyarakat mendapatkan akses informasi terkait dengan perkembangan teknologi bahan bangunan UPT Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman, juga menyediakan layanan informasi bahan bangunan di bawah Sub Bagian Tata Usaha . Alamat portalnya; www.ibb.jatimprov.go.id. Harapannya, masyarakat selalu up-date atas bahan bangunan yang perkembangannya sangat pesat. Malahan dengan layanan itu, bisa membantu masyarakat yang berencana membangun gedung berapa lantai. Dengan membuka portal ibb, akan diperoleh informasi lengkap soal bahan bangunan.
“Karena di situ, sudah tergabung 180 prinsipal yang menyediakan bahan bangunan,” ujarnya
Di portal ibb sendiri, ada 43 sub katagori dan 7 katagori’ arsitek, sipil, mekanikel, elektrikel, plambing, paniter. “Perlu juga saya sampaikan, bahwa UPT Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman, juga ditunjuk kementrian PUPR sebagai titik simpul SNI yang ada di Jatim dalam penyebarluasan SNI di Indonesia,” tambah Ir.Baju Trihaksoro,MM
Dengan begitu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur yang hanya memiliki satu UPT, namun, kaya fungsi.Dan yang tak kalah penting, ke depan UPT, Pengelolaan dan Pelayanan Perumahan Permukiman dapat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat akan keberadaan UPT yang dimiliki Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.(adv,ncs)
