CB, PARIMO – Sebuah alat berat Exacaptor diPolisline oleh Pihak kepolisian Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah yang mana diduga mengambil material disungai tanpa memiliki ijin. Abdul Manap M.P SH,MH Warga Desa Tritanagaya memiliki kebun ditempat pengambilan Material minggu kemarin terangkan ke wartawan ‘’. Saya tanyakan kepada kades Munip tentang galian
pengambilan material tersebut, namun kades Tidak mengetahuinya sementara galian ada di wilayah desa nya’’ ,terang Manap.
Manap secara detail menjelaskan galian c. tersebut harus memiliki ijin karna sudah memakai alat berat dompeng saja alat sedot kecil pengambilan material harus memiliki ijin apalagi sudah pakai alat berat. .lanjutnya,’’kenapa saya mengatakan harus punya ijin karna pengambilan materil yang begitu banyak menggunakan mobil berkisar 20 Truck mengangkut, mengambila di lokasi dekat perkebunan rakyat tuturnya.
perkebunan rakyat tidak memiliki sertifikat tapi memang sudah di kelololah puluhan tahun kata Abdul hanap. sekalipun mengololah di lokasi tanah negara harus memiliki ijin apalagi itu tanah masarakat harus memiliki ijin dari masarakat atau pemerintah, terangnya.
Saat dihubungi lewat hp Kepala Desa Tritangaya Munip menjawab singkat ijin PT Modern galian C itu selama Tahun 2021 disarankan oleh dinas PMD nanti diambil alih Desa Tritanagaya dalam hal ini Untuk Bumdes suruh mengurus akan difasilitasi oleh PMD supaya jadi Legal katanya.
Ketika ditemui oleh wartawan dikediaman Gatot selaku pemilik Alat berat tersebut menyampaikan’’ saya hanya membantu para sopir untuk memeprlancar kegiatan dipembanunan Desa dengan menggunakan dana Desa selain itu Juga , saya sudah minta ijin kepada Pihak PT Modern tidak menyuruh dan tidak melarang selama kegiatan itu tidak merusak Kebun masyarakat dan merusak sungai itu ‘’ jelas Gatot. Namun untuk saat ini Pihak Kepolisian Sudah melakukan Polisline Alat Berat tersebut. Ipda Masykuri SH Saat diwawancara lewat Hp membenarkan dengan menahan kegiatan Alat Berat EXacapator mengambil Material di Sungai itu, Polsek Bolano Lambunu Membantu Pihak Polres pemasangan Polisline selanjutnya Ditangani oleh Polres Parimo.(asri)
