CB, Tanah Bumbu – Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menyerahkan Dana Bantuan Langsung Tunai Jaringan Pengaman Sosial kepada warga yang terdampak Pandemy Covid-19.
Penyerahan dana bantuan tersebut kepada warga dilakukan dikantor Desa Mekarsari, 8 /6/20.
Dana Jaringan Pengaman Sosial(JPS) tersebut diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19, bersumber dari pemerintah Provinsi Kalsel sebesar Rp.100.000/KK dan dari Pemkab Tanah Bumbu sebesar Rp.300.000/KK sehingga jumlah total yang diterima warga adalah Rp.400.000/KK.
Kepala Desa Mekarsari, Suriansyah, AR kepada media Cahaya Baru menerangkan bahwa warga yang layak terima bantuan Jaringan Pengaman Sosial adalah warga yg kehilangan pekerjaan atau kehilangan penghasilan selama masa Pandemy Covid-19 ini. Bantuan dengan nominal tersebut tidak seberapa besar nilainya, akan tetapi diharapkan dengan adanya bantuan JPS tersebut setidaknya dapat meringankan beban warga yang turut terdampak.
Para warga yang dimaksud adalah warga yang tidak memiliki penghasilan lagi, seperti sopir angkot, tukang ojek atau karyawan perusahaan yang di PHK. Karena itu diharapkan para warga supaya berfikir lebih jernih, tidak asal protes terhadap dana bantuan tersebut yang diberikan kepada warga yang benar-benar terdata serta layak menerimanya. Tidak ada istilah “tebang pilih” dalam menyalurkan dana bantuan tersebut kepada warga, ungkap Suriansyah.(Jhon)
