CB, Banyuwangi – Guna mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai virus corona atau yang lebih dikenal dengan istilah pandemi covid 19 , maka, tak ada bosan – bosannya pemerintah, mulai dari pusat hingga pemerintahan tingkat bawah selalu menghimbau kepada semua warga negara agar tiap kali keluar rumah selalu pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga menghimbau agar pengelola mall, pelayanan publik, tempat – tempat ibadah, kantor pemerintah ataupun swasta diharuskan untuk menyediakan sarana cuci tangan.
Dari pantauan awak media Cahaya Baru di wilayah kabupaten banyuwangi, banyak warga yang menyediakan tempat cuci tangan di depan rumahnya. Termasuk di depan masjid – masjid, kantor baik itu kantor swasta ataupun kantor pemerintah
Namun demikian, patut disayangkan bahwa ada salah satu kantor dinas di pemerintahan kabupaten banyuwangi yang diduga kuat tidak menyediakan sarana cuci tangan sebelum masuk dan atau keluar kantor. Yang mana kebanyakan tempat cuci tangan di kantor – kantor yang lain itu di pasang di depan pintu masuk dan atau keluar kantor.
Meski diduga kuat tidak menyediakan sarana cuci tangan sebelum masuk dan atau keluar kantor, salah satu dinas yang ada di pemerintah kabupaten banyuwangi tersebut , namun, dinas tersebut masih mengikuti himbauan pemerintah. Yang mana, banyak staf di dinas tersebut yang menggunakan masker. Termasuk memberikan instruksi dalam bentuk kertas yang di tempel di pintu masuk dan atau keluar kantor, yang bertuliskan : Perhatian, Untuk mengantisipasi menyebarnya virus covid 19, sementara tidak menerima tamu.
Dugaan kuat tidak adanya sarana cuci tangan di salah satu kantor dinas pemerintah kabupaten banyuwangi tersebut menjadi sorotan dari berbagai pihak. Karena itu merupakan salah satu bentuk himbauan pemerintah. Oleh karena itu, beberapa kali awak media berusaha mengkonfermasikan ke kepala dinasnya selalu gagal. Bahkan ketika ketemu dengan beberapa staf dinas tersebut di dekat pintu bagian belakang kantor, sekaligus menyampaikan tujuan konfirmasi kepada kepala dinas dan minta nomer HP nya yang bisa dihubungi, justru mendapatkan keterangan yang penuh dengan tanda tanya.
” Bapak ( pers) mau ketemu siapa, kepala dinas tidak ada. Kalaupun ada, kadis tetap tidak bisa menemui. Coba bapak ( pers) baca tulisan yang ada di pintu. Disana ada tulisan tidak menerima tamu. Masalah nomer teleponnya kadis, saya tidak punya. Kalaupun punya, saya tidak mungkin memberikan kepada bapak ( pers) “. Cetusnya.
Ditanya tentang tidak adanya sarana cuci tangan, salah satu staf dinas yang juga tidak mau menyebutkan nama dirinya, dengan singkat berkata ” itupun saya tidak ngerti, bagaimana dinas ini “. Katanya sambil terburu – buru masuk ruangan.
Terkait masalah tersebut, Ahmad Nehro Zaini, Ketua LSM Yasra Siar Dinamika Indonesia angkat bicara ” Masalah pandemi covid 19 ini merupakan masalah yang sangat serius dan harus kita hadapi bersama. Makanya, pemerintah selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu pakai masker jika keluar rumah, sering cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun. Termasuk himbauan terhadap pengelola mall, tempat – tempat ibadah, kantor pemerintah ataupun swasta, untuk menyediakan sarana cuci tangan di depan pintu masuk dan atau keluar kantor “. Terangnya.
Lebih lanjut A. Nehro Zaini menegaskan ” jika ada SKPD atau Dinas yang tidak menyediakan sarana cuci tangan bagi siapapun yang mau masuk dan atau keluar kantor, berarti Dinas tersebut telah melakukan pembangkangan dan pemboikotan terhadap himbauan pemerintah. Padahal, Dinas itu merupakan kepanjangan tangan daripada pemerintah. Dan itu wajib diingatkan dan disomasi “. Tegasnya. ( Imm)
