CB, Tanah Bumbu – Mengacu kepada: 1. Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, nomor4212.1/1006.4-SET/Disdikbud tentang Informasi Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021.
2. Hasil Keputusan Rapat Kordinasi antara Dinas Provinsi Kalimantan Selatan, MKKS Provinsi Kalimantan Selatan, MKKS Kabupaten, dan Perwakilan Kepala Sekolah SMK tentang System PPDB Online yang Berpusat di Provinsi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala SMKN 2 Simpang Empat sekaligus Ketua MKKS SMK Tanah Bumbu, Ribut Giyono, S.Pd. MM kepada Media Cahaya Baru menerangkan bahwa mengikuti hasil keputusan Rapat kordinasi tersebut,maka SMKN 2 Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melakukan perubahan jadwal PPDB Online tahun 2020/2021.
Untuk pendaftaran Jalur Khusus dan Regular yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 15 – 17 Juni 2020 berubah menjadi tanggal 29 -01 Juni 2020.
Untuk Verifikasi online sesuai dengan jalur pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 18 – 20 juni 2020, menjadi tanggal 02 – 04 Juli 2020.
Berikutnya untuk Pengumuman dan Penetapan PPDB, sebelumnya diagendakan tanggal 22 Juni 2020, menjadi tanggal 05 Juli 2020.
Registrasi Ulang, jadwal lama tanggal 23 Juni 2020, menjadi tanggal 06 Juli 2020. (Jhon)
