CB, LUMAJANG – Cerita tersebut bermula dari seorang lelaki yang diketahui bernama Misdrap 53 warga dsn Sumberejo RT 2 RW 5 Desa Munder kecamatan yosowilangun kabupaten lumajang menjadi korban penganiayaan oleh Oknum RT tak lain adalah Menter 60 yang masih menjabat sebagai RT waktu masih jaman-nya kepala Desa Nusiati istri Dari pada mantan kepala Desa Susetiyo akhir jabatan Tahun 2019 yang lalu, kasusnya sampai saat ini belum ada kepastian hukum diwilayah polsek yosowilangun.
Kronologis awal mulanya oknum RT Menther ini punya hutang rokok untuk selamatan kepada korban Misdrap tetapi malah oknum RT ini balikkan fakta bahwa si korbanlah ini yang punya hutang kepadanya bercerita ketetangga disekelilingnya sampai akhirnya menjadi pembicaraan di masyarakat, setelah itu terjadilah cekcok mulut sehingga oknum RT ini tampa diketahui mahsudnya ambil kayu bambu. tiba tiba memukul saya pak..!! dari samping kiri kenak muka dan betis saya pak…!!! Lalu saya pusing (mumet) saya pingsan tidak sadarkan diri lalu saya ditolong oleh Nanang sutikno saya diselamatkan dan digendong sampai kerumah,” ungkap korban kepada wartawan juma’at 12/6/20.
“Masih menurut korban, terjadinya masalah ini bukan nya hanya masalah utang piutang tetapi saya dicaci maki suruh pakek topeng karena setiap harinya keluarga saya dianggap menumpang lewat dijalan setapak menuju kejalan besar padahal jalan yang saya lewati adalah jalan lahan milik sebelah atau orang lain kenapa saya dicaci maki se akan akan saya ini numpang kelahan miliknya, apalagi jamanya itu masih aktif sebagai RT yang seharusnya menjadi contoh yang baik artinya RUkUN TETANGGA ini malah arogan sok jaguan saya tidak terima diperlakukan seperti itu dan saya meminta kepihak yang berwajib orang ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,”tuturnya dengan nada kecewa.
Setelah diwawancarai oleh awak media Misdrap merasa kecewa dengan kejadian yang dialami sudah cukup lama awalnya lapor ke kepala Desa Nusiati Desa Munder malah yang menemui bukan kades tetapi suaminya tak lain adalah Susetiyo malah saya diberikan kertas putih yang isinya kosong tampa tulisan tetapi ada matre dan disuruh tanda tangan karena saya ini orang bodoh awam saya manut saja pak entah apa isinya yang jelas waktu itu hanya kertas putih tampa tulisan saya tidak tahu rencana apa yang akan dilakukan oleh suami kepala Desa Nusiati,”tuturnya.
Selanjudnya korban melaporkan peristiwa dirinya ke pihak kepolisian polsek yosowilangun dengan didampingi oleh para saksi Nanang sutikno,Ponidi,Ahmad iqbal.pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini oleh kanit reskrim Bripka Adi Susilo SH yang kini masih dalam proses pemeriksaan,”laporan reporter (Har/Gus)
