CB, Baturaja Oku – Berawal dari seorang ibu rumah tangga yang bernama Ibu Suryana Wati, yang mendatangi Disdukcapil untuk membuat e-KTP untuk adik kandungnya yang bernama Fitri Andika yang telah melakukan perekaman di desanya beberapa waktu lalu. Dikarenakan masih dalam situasi Covid 19 maka ibu Suryana Wati diperintahkan menyerahkan berkas via Whatsapp, dan berkas pun sudah masuk tanggal (03/06) selesainya 10 hari masa kerja, itulah balasan Whatsapp dari pihak Disdukcapil.
Maka ketika Tanggal 23/06/2020 jam 10.19 Wib, bertepatan hari Selasa kemarin, Ibu Suryana Wati mendapat Whatsapp dari Disdukcapil ” silahkan keCapil langsung untuk mengecek KTP selesai.” Tapi Ibu Suryana Wati sangat terkejut ketika dikantor Capil mendapat kabar dari petugas Capil, bahwa KTP atas nama Fitri Andika sudah dibawa pulang oleh salah satu petugas Capil atas nama Andika. Dan ibu Suryana Wati disarankan untuk datang lagi ke kantor Capil jam 14.00 wib. Karena masih jam kerja pasti Andika kekantor lagi, ujar salah satu petugas capil
Jam 2 siang akhirnya Suami ibu Suryana Wati bernama Yulian Tomi yang datang kekantor Capil untuk menanyakan perihal tersebut, ” apakah bisa orang lain yang mengambil KTP Fitri Andika selain dari yang mengurus berkasnya kemarin yakni Ibu Suryana Wati ?” Tanya pak Tomi kepada salah satu petugas Capil, tapi dilarang sama seorang ibu yang juga bertugas disana untuk menjawabnya karena takut direkam, dan akhirnya ibu yang melarang tersebut memberikan nomor Hp Andika untuk bertanya langsung kepada yang bersangkutan.
Tak menunggu waktu lama Pak Yuliantomi langsung menghubungi Andika petugas Capil, yang saat itu sedang tidak bekerja dan sedang mengawasi rumahnya yang sedang dibangun padahal itu masih jam kerja. Dan pak Tomi pun bertanya kembali seperti diatas. ” Ya ktp bisa diambil orang lain asalkan membawa berkas aslinya,” jawab Andika. Lalu pak Tomi tambah terkejut, lah berkas aslinya masih ada sama kami, ujar pak Tomi. Kok masih bisa diserahkan keorang lain KTP nya. Jelas pak Tomi
Lalu pak Andika menjelaskan bahwa KTP atas nama Fitri Andika sudah dikasihkan ke Sekdes desa tempat tinggal Fitri Andika, yang pada saat itu pak Tomi telah menghubungi Fitri Andika dan menjelaskan bahwa dia tidak pernah menyuruh sekdes untuk mengambil KTPnya dan pak Tomi pun menjelaskan kepada Fitri Andika untuk tidak memberikan sejumlah uang bila diminta dengan alasan apapun. Jangan khawatir pak. Ucap Andika menyambung kembali pembicaraan.
Lah gimana gak khawatir karena KTP ini sangatlah penting dan rentan disalah gunakan orang, terus dengan mudahnya diserahkan kepada orang yang bukan mengurus atau memegang berkas aslinya, walaupun orang tersebut aparatur desa yang bersangkutan, bila KTP tidak sampai ketangan pemilik alias hilang terus harus buat baru yang prosesnya ribet dan makan waktu lama.
Sama seperti saya ucap salah satu masyarakat yang enggan namanya disebut,” kami yang dari desa terpencil memang sangat sulit untuk membuat KTP atau yang semacamnya karena kami harus mengeluarkan biaya 50 ribu per KTP, belum ongkos kami kesana kemari, terus gimana bagi orang miskin kasihan kan pak.” Keluh salah satu warga Oku, Itulah sekelumit contoh masih amburadulnya sistem di Disdukcapil Oku. Pungkas pak Tomi. (Yuliantomi)
