CB PROBOLINGGO . Pembangunan Rumah Sakit yang baru, diambil dari APBD dana alokasi umum sekitar 28 M. Dalam hal ini LSM LIRA KOTA PROBOLINGGO tidak ambil diam, terus memantau dari awal sampai selesai .
Untuk sementara sampai saat ini Jum’at 26 Juni 2020 memasuki tahap tender (pembukaan dokumen penawaran).
Nilai tender proyek rumah sakit yang baru diketahui sekitar 28 M.
Proyek tersebut akan ditender atau dilelang, akan tetapi ada syarat tambahan yang harus dipenuhi, yang ditetapkan oleh Pemkot Probolinggo bagi kontraktor yang akan ikut lelang.
Syarat tersebut dituangkan dalam Perwali nomor 63/2020.
Dalam hal tersebut PEGIAT ANTI KORUPSI DPD LSM LIRA KOTA PROBOLINGGO Sebagai fungsi kontrol ikut memantau jalannya proyek tersebut dari awal sampai selesai.
Eko Prasetyo DPD LSM LIRA KOTA PROBOLINGGO dalam hal ini ikut bicara.
“Saya tidak akan tinggal diam dan jangan main main, masalahnya yang dipakai uang rakyat .
Apabila nantinya dalam penawaran pemenangan tender diatas 10%, saya patut curiga, pasalnya saya tidak ingin terulang kembali, gagal terbengkalai seperti proyek pembangunan PASAR BARU dan ALUN ALUN Kota Probolinggo,
Masalahnya yang jadi korban Masyarakat, pungkas Eko.
Maka dari itu saya meminta kepada Kejaksaan Negeri dan instansi yang terkait benar benar ikut mengawasi lajunya pengerjaan proyek tersebut sampai selesai.
Dalam hal ini kita semua ikut membantu Pemerintah kota Probolinggo khususnya masyarakat.
Jika penawaran diatas 10 %, saya yakin dalam hal kualitas dan kuantitas pasti amburadul, dan saya sendiri tidak akan tinggal diam, imbuh Eko.(Mamad)
