CB, Tanah Bumbu – Mengikuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tentang kegiatan belajar secara daring(BDR) untuk daerah Zona Merah , yang termasuk diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sehubungan dengan hal tersebut maka pelaksanaan Proses Belajar Mengajar(KBM) dilakukan secara online(belajar dari rumah).
Menanggapi hal tersebut Kepala SDN 08 Kampung Baru, Tanah Bumbu, Heri Sulistiyo,S.Pd kepada media ini menerangkan bahwa pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah atas kebijakan belajar secara daring, mengingat usia murid Sekolah Dasar masih yang rentan tertular virus Covid-19, tuturnya, (17/07).
Lanjut Heri, walaupun para siswa mengikuti proses belajar dirumah saja akan tetapi seluruh guru wajib masuk sekolah dalam melakukan kegiatan KBM secara online.
Selain itu, lanjut Heri guna menunjang proses KBM, maka menejemen sekolah juga membantu biaya pembelian kuota internet kepada para guru yang melaksanakan KBM secara daring(online) yang bersumber dana BOS selama masa Pandemy Covid-19, ungkapnya.
Selama proses Belajar Mengajar secara daring berlangsung tidak ditemukan hambatan yang serius, karena jaringan internet di Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat lancar saja , mengingat rata-rata siswa SDN 08 Kampung Baru adalah masyarakat Desa Baroqah, ungkapnya.
(Jhon)
