CB, LUMAJANG – Terkait pengaduan masyarakat tentang permasalahan tersebut wartawan Cahaya Baru mencoba konfirmasi kepada salah satu anggota LKMD yang diduga telah dipalsukan data dan tanda tangannya oleh pemerintah Desa mojosari kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang,Senin 20/7.
Dalam wawancara tersebut narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan,”Adanya pemalsuan data dan tanda tangan dalam musdes yang dilakukan tanpa mengundang RT,RW,Perangkat desa,Tokoh agama dan tokoh masyarakat dan tidak memaparkan alasan yang jelas tentang pemberhentiannya.
Namun disitu tercantum namanya dalam daftar hadir dan tertanda tangani.Padahal, dalam musdes tersebut cuma mengundang tim suksesnya dan SKD (Satgas Keamanan Desa).
Yang lebih parah lagi dalam data daftar penerimaan honornya sebagai LKMD sebesar 100.000/bulan sudah tertanda tangani padahal saya tidak pernah bertanda tangan dan pernah dikasih uang oleh kepala desa sebesar 200.000 ribu rupiah namun saya kembalikan karena menurut saya ini sudah melanggar prosedur,” tuturnya.
Untuk itu saya berharap masalah ini harap pemerintah kabupaten lumajang harus menindak lanjuti kasus ini dan saya berencana akan membuat surat pengaduan ke pemerintah lumajang,”ungkapnya.
Dengan hasil investigasi tim tergabung dengan FORJI melanjutkan komfirmasi kepada kades mojosari Gatot susyanto diruang teras kantornya beliao mengatakan bahwa permasalahan ini dianggap sudah selesai dan disepakati oleh Camat sumbersuko Jadi jangan diungkit ungkit lagi karena waktu itu sudah saya kasihkan honornya sebesar 200.000 ribu rupiah yang bersangkutan tidak mau pak..!! Dengan nada halus dan gugup.
Masih menurut kades Gatot, masalah ini dianggap sudah selesai semua, dengan cara bagaimana penyelesaia-nya ini yang menjadi pertanyak an publik pasalnya Kades Gatot masih merasa bimbang jika masalah ini masih kurang tepat sasaran suatu saat yang bersangkutan akan saya panggil kekantor Desa pak..! Ucapnya Bersambung (Hardy)
