Resepsi Pernikahan Wajib ikuti Prokes

CB, Tanah Bumbu – Demi keselamatan guna menghindari penularan Virus Corona( Covid-19),  masyarakat diimbau untuk terapkan protokol kesehatan (Prokes) lebih ketat pada kegiatan resepsi pernikahan maupun acara perkawinan yang dilaksanakan pada masa adaptasi kebiasaan baru(new normal).

Terkait hal tersebut, Kepala Dinkes Tanah Bumbu, Kalsel melalui Kasi P2PM Fatherlina mengatakan bahwa meskipun hingga  saat ini belum ditemukan adanya penularan COVID-19 dari kluster resepsi pernikahan dan perkawinan.

Akan tetapi pihaknya terus mengingatkan kepada keluarga mempelai yang akan menggelar resepsi pernikahan supaya lebih waspada menerapkan protokol kesehatan.

Lanjutnya, acuan protokol kesehatan harus  seiring dengan penerapan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes.

“Dalam hal ini, kita tidak melarang masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan, silahkan saja. Tapi harus mengikuti  ketentuan yang  harus dipatuhi agar kasus COVID-19 bisa memutus mata rantai virus corona, setidaknya tidak terjadi penularan baru.

Persedian tempat cuci tangan,  tempat cuci tangan air mengalir dilengkapi  sabunnya, menjaga jarak antar tamu undangan, menghindari bersalam salaman dan berkumpul dalam waktu yang lama” ungkaonya kepada media ini
saat dikonfirmasi ,05/08/2020.

Dijelaskan pula,  sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemenkes selama masa adaptasi kebiasaan baru, dimana tamu yang masuk wajib diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun, setelah itu  pihak keluarga mempelai juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan di tempat acara.

Kemudian, untuk resepsi prasmanan harus disiapkan dengan lapis  plastik dan penentuan jarak bagi tamu yang akan mengantri mengambil makanan.

Pengunjung maupun mempelai wajib  menggunakan masker, tamu tidak diperkenankan mengambil makanan sendiri.

Di sarankan agar saat pengambilan foto bersama pengantin, dibatasi hanya untuk keluarga, ucapnya.

Sebelum diselenggarakan acara pernikahan maupun perkawinan tambahnya, maka pihak keluarga terlebih dahulu meminta ijin kepada pihak Polsek terdekat maupun ke Puskesmas terdekat.(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *