CB, Tanah Bumbu – Prosesi Pengukuhan dan penyerahan SK kepada anggota Persatuan Adat Nusantara (PANI) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dilaksanakan dikantor PANI kabupaten Tanah Bumbu, Jalan Darma Praja, Kecamatan Batulicin, (19/10).
Pada acara cerimonial tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 1022/TNB, Letk. C.pn Rahmat Trianto, Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Staf khusus Andi Amin, perwakilan dari Polsek Batulicin serta tokoh masyarakat.
Acara tersebut digelar tetap memperhatikan protokol kesehatan, dimana para hadirin diwajibkan pakai masker, mengingat saat ini masih dalam masa Pandemy Covid-19.
Pada kesempatan itu Ketua Tim Advokasi Hukum PANI , Eko Julianto, SH dalam sambutanya mengatakan bahwa keberadaan PANI bukan merupakan lembaga yang anti pemerintah dan bukan sebagai alat politik atau sebagai alat untuk demo.
Segala bentuk kegiatan PANI harus mengikuti jalur hukum maupun proses hukum yang berlaku.
“Bisa saja demo tapi sesuai dengan aturan dan tidak anarkis dalam konteks memperjuangan adat dan hak-hak masyarakat adat”, ungkap Eko Julianto, SH.
Sementara itu Ketua PANI Kalimantan Selatan, Hasbih mengatakan bahwa Persatuan Adat Nusantara adalah lembaga pemersatu etnis yang ada diIndonesia(Kalimantan), sebagai wadah pemersatu bangsa, menyatukan adat Nusantara dari berbagai macam etnis.
Belajar dari pengalaman ketika itu pernah terjadi konflik pertikaian terhadap sesama saudara kita diSampit, Kalimantan Tengah.
Menurut Hasbih bahwa konflik tersebut tidak perlu terjadi lagi dimasa mendatang.(Jhon)
