CB, TULUNGAGUNG – Ironis sekali. Pasalnya, masih saja hak dasar warga miskin yang seharusnya ditenerimanya melalui bantuan-bantuan dari pemerintah, tapi kenyataannya, mereka warga miskin ini ‘banyak’ yang terlewatkan. Bahkan, mereka warga miskin yang menerima bantuan kadang tidak tahu manahu perihal jenis bantuan tersebut, sehingga terkesan carut marut.
Didiga, carut marut penyebab utama kebocoran anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tulungagung, yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga adanya indikasi pembiaran dari pihak pemangku kebijakan berkaitan dengan monopoli suplayer komoditi BPNT yang ‘melibatkan’ pendamping dan jajaran lain serta suplayer.
Misalnya, pada komoditi beras dimana ada dua modus yg dilakukan dengan
‘memaksakan’ e-warong dengan menerima beras paketan kemasan bermerk 12,5kg(premium, red) dan yang terindikasi tidak punya izin edar disebabkan kemasan dijual bebas dipasaran, seperti merk Maharani dan Putri Agri. Untuk merk Lahap, dengan kemasan 12.5kg, memakai kemasan 10kg dengan harga tebus e-warong ke suplayer Rp.143.750/12,5kg atau 11.500/kg. Padahal harga beras yang diterimakan adalah 10.000/kg di pasar(harga ecer, red).
Sementara itu, beras jenis medium dipaketkan degan kemasan tanpa merk 15kg, yakni kemasan dengan harga tebus e-warong ke suplayer Rp. 141.750/15kg atau berkisar Rp. 9.450/kg. Padahal harga beras tersebut di pasar(harga ecer, red) hanya Rp. 8.500/kg. Untuk komoditi telor dengan harga tebus 31.000/22butir dan 19.250/14 butir, kendari dimana telor yang diterimakan adalah telor kwalitas B serta komoditi-komoditi yang lainnya.
”Dalam sistem pemaketan dan monopoli ini yg paling dirugikan adalah KPM. Dimana mereka tidak mempunyai pilihan dan mendapatkan barang lebih sedikit dibanding harga pasar. Secara global, apabila kami hitung kebocoran Rp. 20.000/KPM dan jumlah KPM adalah 83.000, maka akan didapatkan nominal 1.660.000.000 setiap bulannya,”kata Susetyo Nugroho kepada Cahaya Baru.(rul)
