CB, TULUNGAGUNG – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemsos), Oktober (bulan ini, red) mulai menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan Sosial PKH ini telah menggelontorkan berkisar Rp28,71 triliun dan telah diperpanjang dipenyalurannya hingga 2021 dengan kuota 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, ironisnya, beras dari Bulog Tulungagung ini diduga tidak layak konsumsi alias beras yang diterima PKH baunya apek. Melihat beras yang tidak layak konsumsi itu, mereka memoleskan kembali beras tersebut di sebuah tempat penggilingan padi. Namun, usai dipoleskannya, bau apek pada beras itu tak juga hilang.
Mengetahui kenyataan itu, mereka para PKH yang ada di wilayah Kecamatan Kalidawir ini akhirnya menjual beras tersebut di sebuah warung kelontong dengan harga Rp7500/kg. Yuyun, pemilik warung kelontong warga Desa Karangsono Talun RT 02 RW 014 ini tidak menepis bila ada sebagian warga yang datang ke warung kelontongnya dengan menjual beras Bantuan Sosial tersebut. ”Betul mas,”kata Yuyun.
Sementara itu, pihak Bolog Tulungagung menepis bila bantuan yang diterima para PKH itu, yakni sebelumnya juga telah disaksikan/monitoring dari dinsos setempat, aparat dan pihak pengangkut. ”Kok belum ada laporan dari penerima manfaat ya,”kata Wakil Kepala Bulog Tulungagung Yudistiri Askar saat dikonfirmasi Cahaya Baru di ruang kerjanya, Kamis (22/10), kemarin.
Soal beras, lanjut Yudistira, bahwa beras yang diterima para PKH itu memang berasal dari bulog. Namun demikian, sebelum beras itu terkirim pihaknya dan aparat, dinsos serta pengangkut sudah melakukan monitoring.
”Soal itu saya tidak tahu mas. Tapi dari aparat maupun dinsos kok belum ada yang laporan ya,”ujar Yudistira sembari mengatakan bahwa penyaluran itu Tulungagung yang paling duluan selesai.(rul)
