Rapat Paripurna Pengesahan Dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap RAPBD Th. Anggaran 2021 Serta Pengumuman Propemperda Kab. Sampang

Saat penandatanganan oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di dampingi oleh ketua DPRD Kabupaten Sampang pada pelaksanaan rapat paripurna

CB, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda, pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Bupati Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2021 dan pendapat akhir Bupati terhadap  (RAPBD) Tahun anggaran 2021 serta penyampaian pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sampang Tahun 2021 pada Kamis (26/11/21) kemarin.

Dalam agenda tersebut di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol dan  dihadiri oleh, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, rapat paripurna pengesahan rancangan anggaran pendapatan Bupati Daerah tahun anggaran 2021 dan pendapat akhir Bupati terhadap tahun anggaran 2021 serta penyampaian pengumuman program pembentukan peraturan daerah kabupaten Sampang Tahun 2021 berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

“Pada rapat paripurna ini Kabupaten Sampang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp. 1.870.818.081.332.” ucapnya

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan menyampaikan, bahwa setelah pihaknya membaca, menelaah dan mengkaji dokumen RAPBD tahun 2021, serta dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Fraksi, Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemitraan serta dilakukan sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang, serta studi perundang-undangan.

“Secara umum banggar DPRD Kabupaten Sampang berharap terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 agar diiringi dengan peningkatan kinerja eksekutif,” terangnya.

Bahwa peningkatan tersebut harus disertai dengan indikator-indikator pendukung, salah satunya dengan semakin banyaknya Kabupaten Sampang menerima penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional, peningkatan IPM, IKM, LPPD serta parameter keberhasilan lainnya.

“Karena dari sajian angka yang tertuang dalam dokumen APBD itu, maka pada prinsipnya Banggar DPRD Kabupaten Sampang berharap pengelolaan keuangan berkenaan dengan APBD 2021 dapat merealisasikan seluruh kegiatan, terutama program pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran OPD dilingkungan Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Dan ia berharap semua OPD dilingkungan Pemkab Sampang fokus pada kegiatan masing-masing untuk merealisasikan serapan anggaran secara maksimal dengan memperhatikan regulasi dan prioritas kebutuhan.

“Serapan anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik agar nantinya Kabupaten Sampang tetap menyandang predikat opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.

Sementara, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, mengatakan bahwa setelah disahkan Raperda APBD 2021 maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum saran himbuan dan koreksi dari legislatif menjadi masukan dalam memperbaiki kinerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *