CB, Tanah Bumbu – Berjumlah 771 orang warga Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menerima dana bantuan Jejaring Pengaman Sosial(JPS).
Dana Jejaring Pengaman Sosial tersebut diserahkan kepada masyarakat melalui kantor Pos dan Giro kabupaten Tanah Bumbu, akan tetapi guna mempermudah palayananan maka pembagian dana JPS dilaksanakan dikantor Desa Baroqah, Senin(30/11/20).
Kepala Desa Baroqah melalui Sekdes Baroqah, Taufik Rahman kepada Cahaya Baru, media cetak dan Cyber menerangkan bahwa pembagian dana bantuan JPS tahap 3 ini hanya sebesar Rp.300.000(tiga ratus ribu rupiah) perorang, karena pada tahap ke 3 ini tidak ada lagi bantuan dari Pemprov Kalsel Rp.100.000(seratus ribu rupiah) perorang.
Selain itu dari jumlah warga penerima bantuan dana JPS pada tahap ke 3 ini pun menurun, hanya berjumlah 771 orang saja, padahal pada pembagian dana JPS tahap 2 terdapat jumlah 904 orang warga penerima bantuan .
Pada penyaluran dana JPS tahap ke 3 ini dari jumlah 771 orang penerima sebagiannya sudah menerima, akan tetapi ada sebagian warga Desa Baroqah yang masih belum menerima dana bantuan JPS karena terkendala administrasi, ungkap Taufik Rahman.
Diharapkan kepada warga yang sudah menerima dana bantuan JPS agar dapat dimanfaatkan seefisien mungkin, bukan karena nominalnya yang tidak seberapa besar akan tetapi dana bantuan tersebut kiranya dapat mengurangi sedikit beban warga pra sejahtera yang terdampak Covid-19, ungkap Taufik Rahman.
Pada momen itu ada sejumlah warga Desa Baroqah mempertanyakan karena nama mereka tidak tertera pada pembagian dan JPS tahap 3 tersebut.
Menjawab pertanyaan warga terkait hal tersebut, Taufik Rahman pun coba menjelaskan kepada warganya bahwa data tersebut bersumber dari data Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, “kami tidak miliki kewenangan untuk mengurangi jumlah warga penerima bantuan”,ungkap Taufik Rahman.
(Jhon)
