CB, GRESIK – Tepatnya pada Tahun 2012 melalui tes ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah kabupaten Gresik untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang akan ditempatkan di desa sebagai perangkat desa, Ainur Rizka adalah Kaur Keuangan Desa Dalegan kecamatan Panceng yang telah resmi dilantik untuk menempati jabatan tersebut.
Sekelumit cerita tentang Ainur Rizka dalam perjalanannya menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Dalegan kecamatan Panceng kabupaten Gresik selama lebih kurang 8-9 tahun dilaluinya, ditemui oleh awak media Cahaya Baru di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020) dikemas dalam perbincangan ringan dan hangat seputar kegiatannya yang termutakhir.
Ainur Rizka, berlatar belakang seorang pengusaha dalam segala bidang, didampingi seorang istri yang syarat akan karir dan reputasinya kini telah nampak hasilnya dengan terpenuhinya kebutuhan ekonomi rumah tangga mulai dari kebutuhan sekunder, primer maupun tersier.
Sebagaimana model dan jenis usaha yang sudah digeluti bertahun-tahun dan sampai saat ini tetap dijalankan oleh Ainur Rizka bersama isteri ialah usaha Wedding Organizer, Servis Elektronik, Persewaan Baju, Agen BNI 46, Simpan Pinjam, Jasa Konstruksi dan lain-lain, papar Ainur Rizka, pertanggal pertengahan bulan ini (November/2020) harusnya sudah launching Yayasan Chofifa terbuka untuk umum yang bergerak dalam bidang sosial, pelatihan-pelatihan dan bidang pendidikan kontrol sosial atau wawasan jurnalistik, ungkap Ainur Rizka, akan tetapi jadwal launching terkendala akibat adanya persoalan pemerintahan desa yang ikut melibatkan saya, jelasnya.
Kaur Keuangan adalah sebuah jabatan yang sangat sensitif sekali oleh sebab berkaitan dengan proses administratif keuangan juga keharusan didukung dengan kemampuan personalitasnya yang profesional, apalagi desa yang bernotabene memiliki sedikit banyak pendapatan asli desa, tutur Ainur Rizka tanpa ragu. Desa Dalegan Panceng kabupaten Gresik yang telah berabad-abad dikenal sebagai Desa Wisata Pantai Pasir Putih (WPP) dengan kepadatan pengunjungnya mendapat ujian dari penduduk setempat yang melakukan aksi demo (11/11/2020).
Seberapapun jumlah penduduk yang melakukan aksi demo, bagi negara atau pemerintah yang menganut paham demokrasi tentunya wajib untuk merespon atau menjawab aspirasi tersebut, ucap Ainur Rizka, dan aksi demo tersebut telah menemukan kesepakatan yang inkrah secara yuridis antara pemerintah Desa Dalegan kecamatan Panceng kabupaten Gresik dengan para pendemo, jelasnya.
Mengingat aksi demo ini yang erat kaitannya dengan jabatan saya selaku Kaur Keuangan Desa Dalegan, berdasar atas jiwa pengabdian dengan disertai rasa tanggung jawab profesional dan moralitas, saya mengklarifikasi semua sangkaan dari para pendemo dengan menunjukkan segala bukti-bukti yang ada, ungkap Ainur Rizka kepada awak media Cahaya Baru sembari membeberkan berkas data dan arsip sebagaimana yang telah disangkakan oleh para pihak pendemo.
Kedepan, atas peristiwa ini, telah menjadi harapan saya beserta keluarga khususnya, agar semua kalangan dapat mengambil hikmah, dengan segenap daya dan upaya dalam memenuhi segala tuntutan kinerja yang lebih proporsional dan profesional lagi sesuai peran, tugas dan fungsi jabatan masing-masing dengan tetap mengindahkan segala dampak moralitasnya, harap Ainur Rizka.
Pada akhirnya dengan perasaan yang bercampur, melalui berbagai macam cara atas tuntutan profesionalitas kinerja saya sebagai Kaur Keuangan Desa Dalegan, telah sangat berdampak pada tekanan moral bagi saya dan keluarga yang harus saya terima, tutur Ainur Rizka. Di usia 8-9 tahun saya mengabdi ini, tentunya hal ini akan menjadi pengajaran dan pengalaman yang sangat berharga bagi saya dan keluarga guna lebih meningkatkan kualitas serta kuantitas dalam menyikapi hidup sebagai perangkat desa maupun sebagai individu sosial dengan lebih bernurani, tak lupa senantiasa teriring kesabaran dan keteguhan hati dalam meneruskan pengabdian ini saya panjatkan, pesan dan harapan Ainur Rizka mengakhiri. (Sub)
