CB, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mauoun kepala daerah lainnya seluruh Indonesia hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rakor MCP tersebut secara virtual tersebut dibuka Koordinator Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Fatria. Sedangkan pihak Kepala Daerah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili Plt Asisten Administrasi Umum H. Ridwan diruang DLR kantor Bupati Tanah Bumbu.
Adpun tujuan dari Rakor tersebut yakni untuk mengoptimalkan capaian MCP serta dalam rangka melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi,ungkap Plt Asisten Administrasi Umum H. Ridwan, 3 /12 /20.
Lanjut H.Ridwan bahwa untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan MCP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengakses lewat laman korsupgah.
Dengan hadirnya MCP pada aplikasi (jaga.id) tersebut, pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK melakukan monitoring.
Telah tercatat hasil capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sejak 29 Nopember 2020 totalnya mencapai 61,56 persen, perencanaan APBD 87,5 persen.
Sedangkan pengadaan barang dan jasa 61,31 persen. PTSP 55,46persen, APIP 74,12 persen, manajemen ASN 54.25 persen, optimalisasi pajak daerah 30.5 persen, manajemen aset daerah 48,75 persen dan tata kelola desa 74,85 persen.
Ini akan menjadi acuan serta menjadi perhatian kita bersama, mudah-mudahan kedepan pencatatan dan pengelolaannya bisa lebih baik lagi, yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Tnah Bumbu,” ubgkapnya. Jhon
