CB, Lumajang – terkait kasus dugaan suap viral dimedsos serta juga ditayangkan melalui onlaine dimedia cetak Cahaya baru beberapa hari yang lalu ini betul betul menjadi sorotan publik sehingga dugaan suap kini menjadi perbincangan kalangan masyarakat, pemerintah Kabupaten lumajang khususnya pihak Dinas perdagangan sendiri sampai saat ini belum ada langkah yang positif kepada oknum mantri pasar yosowilangun kabupaten lumajang atas Dugaan suwap/Pungli tersebut.
Wagito selaku koordinator pasar sudah mengakui perbuatanya jika pihaknya menerima uang sebesar Rp 1000.000 (satu juta rupiah)beberapa bulan yang lalu dari salah satu pedagang bakso sebut saja Su alias Nari namun kini uang tersebut sudah dikembalikan ke yang bersangkutan tetapi perbuatan itu tetap salah dan tidak patut dicontoh apalagi seorang pegawai Negeri sipil (PNS) seharusnya tidak pantas berbuat semacam itu apapun alasanya.
“Ibu Su alias Nari ketika dikonfirmasi melalui hanphone oleh awak media mengatakan dan membenarkan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan kemaren pak..!! Jelasnya harapan ingin memiliki toko yang berada disamping toko miliknya tidak tercapai bahkan sekarang ini menurut Wagito sendiri Su alias Nari ini telah membangun/merombak bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah kabupaten lumajang kini kenyataanya dibangun atau menambah kamar ruangan diatas intinya ditingkat bangunanya, itupun menurut Wagito sendiri harus melalui prosedur apakah pihak terkait sudah menerbitkan Rekom atau masih belum ini pihak terkait harus Cros-cek kelokasi karena bangunan sudah selesai,” tutur wagito.
Masih terkait Pungli pihak pemerintah kabupaten Lumajang harus menindak tegas serta menindak lanjuti kasus ini agar tidak terjadi kembali diwilayah kabupaten Lumajang.
” Fakta baru, Su alias Sunari ini pernah mengambil jalur Listrik dari kantor milik pasar patok Desa Krai serta kamar mandi/tolet umum koncinya dipegang Su alias Nari bila ada orang mau buang air besar atau kecil harus membayar Dua ribu rupiah padahal kamar mandi itu milik umum,ini juga termasuk Pungli (pemungutan Liar)yang seharusnya kamar mandi tersebut untuk umum tidak boleh dibuat bisnis, itu sangat tidak boleh,”ungkap Wagito kepada wartawan.(har/Gus)
