CB, Lumajang – Dengan kasus dugaan pungli yang melibatkan seorang koordinator pasar Yosowilangun kabupaten Lumajang kini pihak terkait akan melakukan pemeriksaan kepada salah satu anak buahnya sebut saja Wagito seorang ASN atau selaku koordinator pasar patok Desa Krai Yosowilangun.
Pihak Dinas Perdagangan (Disperindag)mengecam bagi siapa saja melakukan atau menyalahgunakan pewenang sebagai koordinator pasar maka pihaknya akan memberikan sangsi kepada anak buahnya, ketika dikonfirmasi oleh awak media Aziz.F selaku Sekdin mengatakan yang berhak memberikan sangsi yaitu adalah pihak inspektorat maka dari itu pihaknya akan memanggil kedua belah pihak diantaranya Wagito selaku koordinator dan Sunari sebagai pedagang, keduanya akan diperiksa terkait dugaan punglinya,”tutur sekdin kepada wartawan senin 7/12/20.
Masih menurut Sekdin Aziz.F siapa saja anak buahnya bila menerima imbalan didalam kedinasan itu tidak boleh apalagi dengan pedagang artinya suap menyuap itu sangat tidak boleh bila mana melanggar maka harus bertanggung jawab atas perbuatanya seperti kasus ini contohnya ini harus dipertanggung jawabkan,”ujar Aziz selaku Seketaris Dinas.
Aziz F sangat terkesan setelah menerima pertanyaan dari awak media yang menjadi permasalahan bukan hanya kasus pungli saja tetapi masih ada lagi yang menjadi PR beliaonya pertama adalah tentang pungli kedua terkait bangunan belum ada rekom sudah berani membangun toko tampa seijin pihak Dinas, lalu mengambil jalur listrik milik kantor pasar kemudian kamar mandi atau toilet untuk umum malah dibuat ajang bisnis ini seharusnya tidak boleh terjadi dan yang harus bertanggung jawab adalah mantri pasar atau koordinatornya,” Ucap Sekdin.
Kasus ini terus bergulir dibeberapa media cetak maupun online semakin mencuat sepertinya ada dua fersi atas pengakuan Wagito terhadap wartawan pertama telah mengakui kesalahanya dan menerima uang satu juta dari Sunari tampa meminta,kini beda lagi atas pengakuan Wagito terhadap Wartawan bahwa uang tersebut dianggap imbalan,apakah pantas seorang pegawai Negeri menerima imbalan diwaktu berdinas,”bersambung,(hardy).
