CB, Lumajang – Dugaan pungli pasar Yosowilangun semakin bergulir tim investigasi temukan fakta baru terkait pungli yang dilakukan oleh petugas pasar yang dibawah naungan oleh koordinator pasar Wagito kini semakin terbukti menyalahgunakan kewenanganya sebagai koordinator dianggap tidak benar oleh kalangan masyarakat.
Tim investigasi terus lakukan pencarian fakta apakah dugaan pungli itu hanya terjadi dipasar patok Desa Krai saja atau dipasar Yosowilangun juga terjadi hal yang sama ternyata dugaan pungli itu semakin diperkuat dan dibenarkan bahwa setiap bulan oknum pasar telah menarek iuran lampu yang seharusnya digratiskan karena pemerintah sudah memberi program bahwa lampu untuk yang diselatan khususnya dibangunan baru pasar los memang benar benar digratiskan sebanyak kurang lebih 75 pedagang.
“Awak media menemui beberapa pedagang untuk dikonfirmasi apakah benar oknum pasar sendiri menarek iuran lampu setiap bulan,puluhan pedagang akhirnya membenarkan dan mengatakan kalau setiap bulan selalu ditarek atau disuruh membayar oleh oknum pasar sebut saja Budi padahal pemerintah memberikan untuk pedagang kususnya yang berada dibangunan baru atau pasar los sebelah selatan memang benar digratiskan,
Kini terjadi penarikan oleh oknum pasar setiap satu lapak harus membayar uang bulanan bayar lampu ada yang Rp,15000 serta Rp,7000 jika dikalihkan berapa puluh lapak atau pedagang sehingga nominalnya menjadi ratusan ribu rupiah perbulan jika satu tahun bisa menjadi jutaan rupiah lalu hasil uang itu untuk siapa ini yang menjadi pertanyak an, untuk pihak terkait agar segera bertindak pasalnya berikan sangsi kepada petugas atau oknum yang telah melakukan pemungutan liar (PUNGLI) jelas jelas dengan kasus ini sudah banyak merugikan kaum pedagang,”jelasnya.
Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh petugas pasar semata hanya untuk kepentingan pribadi padahal sudah digaji oleh pemerintah kenapa masi saja melakukan penarikan ini sudah melanggar aturan,”jelasnya.
Menurut koordinator yang lama semasa jamanya ia bertugas dipasar Yosowilangun beberapa tahun yang lalu ketika dikonfirmasi melalui hanphone-nya ia menuturkan bahwa pedagang yang berada dipasar los itu tidak ditarek atau membayar lampu karena itu sudah menjadi progeram pemerintah kalau sekarang saya tidak tahu mas..!!,”ungkapnya.
Selanjudnya tim menemui beberapa pedagang sebut saja Sar alias diman juga se orang ibu Pu alias Ni membenarkan jikalau dirinya juga dipungut biaya lampu setiap bulan harus membayar Rp,15000 dan Rp 7000 ini sudah menjadi kesalahan besar bagi petugas pasar yang sewenang wenang kepada kaum pedagang pasar Yosowilangun,”jelasnya bersambung(har/gus)
