CB, Tanah bumbu – Bupati Tanbu, Kalsel, H. Sudian Noor bersama Dandim 1022 serta Kapolres Tanah Bumbu memimpin langsung Operasi Yustisi.
Karena meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama diwilayah Kecamatan Simpang Empat,
Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 penegakan perbup nomor 28 tahun 2020 yang digelar di Taman Education Park, Rabu (06/01/2021).
Dalam operasi yustisi yang melibatkan unsur TNI, Polri bersama Pemkab Tanah Bumbu kali ini berbeda dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengajak masyarakat menjalankan prokes, kali ini mulai diberlakukan sanksi ketat bagi pelanggar prokes, yaitu berupa sanksi sosial menyapu di sekitar Taman Education Park.
Dalam operasi Yustisi sasaran kali ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Dari hasil kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan taman education park tersebut terdapat puluhan pengguna jalan yang terjaring razia prokes.
Salah satu warga yang terjaring razia prokes mengatakan alasannya tidak memakai masker karena lupa.
Ia pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi.
Kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini akan dilaksanakan lagi satu minggu kedepan.(jhon)
