Alokasi DD Capai Rp 238 Miliar Lebih

CB, Mojokerto – Sejak dikucurkan Pemerintah Pusat pada 2015, tahun anggaran 2021 merupakan tahun ketujuh desa se-Indonesia termasuk Kabupaten Mojokerto, untuk menerima dana desa (DD). Fasilitasi pendampingan DD pun, kembali digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto dan diresmikan oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (13/1) di Vanda Gardenia Hotel Trawas.  

Tercatat alokasi yang diterima Kabupaten Mojokerto untuk tahun ini mencapai  Rp 238.562.799.000. Anggaran ini dibagikan secara proporsional kepada seluruh desa berdasarkan  alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Nominal DD yang paling sedikit diterima adalah  Rp 610.844.000 dan paling banyak  Rp 1.273.107.000.

Selanjutnya, Bupati Pungkasiadi menjelaskan pada kegiatan fasiitasi jika sistem penyaluran DD mengalami perubahan. Bupati meminta agar semua perubahan tersebut, betul-betul diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan.

Sebagai informasi, terdapat reformulasi perhitungan DD 2021 yakni adanya alokasi dasar yang mempertimbangkan klaster jumlah pendudukdan alokasi kinerja yang merupakan reward bagi desa-desa berkinerja baik dengan pertimbangan beberapa aspek. Yaitu pengelolaan keuangan desa, pengelolaan DD, capaian keluaran DD serta capaian hasil pembangunan desa.

Alokasi kinerja ini pun telah berdasar pada penilaian  yang dilakukan Kementerian Keuangan  dan Kementerian Desa PDTT. Penilaian tersebut menjabarkan terdapat 30 (tiga puluh) desa yang mendapaalokasi kinerja, sehingga desa tersebut diberi alokasi kinerja sebesar Rp 288.000.000. Tentunya hal ini diharapkan menjadi pemacu semangat agar pemerintah desa terus berbenah diri, menjadi desa berkinerja baik.

Tidak itu saja, saat ini juga terdapat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengubah skema penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN), langsung ke Rekening Kas Desa (RKD). Hal ini dilakukan agar DD dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berdampak positif bagi perekonomian, memberikan nilai tambah bagi kelompok marginal melalui Program Padat Karya Tunai Desa sebagai akibat yang ditimbulkan pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dalam menangani pandemi Covid-19 bupati berharap pemerintah desa mengalokasikan anggaran melalui APBDesa tahun anggaran 2021 untuk pencegahan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Desa Tanggap Covid-19.

“Saya berpesan, kelolalah DD dengan baik sesuai aturan dan pedoman. Semua harus transparan dan akuntabel, terlebih lagi kita juga sedang berjuang menghadapi pandemiKalau suatu desa kinerjanya baik, pasti akan ada reward yang diberikan,” kata bupati.

Terkait giat acara, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto M. Hidayat pada laporan sambutan menjelaskan bahwa kegiatan fasilitasi akan dilangsungkan selama dua hari (13-14 Januari 2021) yang diikuti camat dan kades.

Hari pertama kegiatan diikuti peserta dari Kecamatan Dlanggu, Kutorejo, Pungging, Ngoro, Mojosari, Jetis, Dawarblandong, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan pada hari ke dua, akan diikuti Kecamatan Jatirejo, Gondang, Trawas, Pacet, Bangsal, Mojoanyar, Trowulan, Puri dan Sooko. Hidayat juga mengabarkan perkembangan status Desa Mandiri yang ada di Kabupaten Mojokerto.

“Perlu kami laporkan juga, Desa Mandiri kita naik signifikan. Tahun sebelumnya adalah 12, sekarang jadi 22. Bagi Desa Mandiri yang berjumlah 22 ini, penyalurannya dibagi menjadi dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen. Tahun ini pula, ada 30 desa yang dapat reward dari pusat. Jumlah ini lebih banyak, karena tahun sebelumnya hanya 14 desa. Artinya, makin banyak desa-desa di wilayah kita yang meningkat kinerjanya,” jabar Hidayat. (Ertin Primawati/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *