Dugaan Percobaan Pencurian, Unit Reskrim Polsek Yosowilangun Kembali Amankan Pelaku

CB, LUMAJANG – Unit Reskrim polsek Yosowilangun yang dipimpin oleh Kapolsek, Akp Hariyanto,SH,MH.kembali mengamankan satu pelaku percobaan pencurian terjadi di Dsn Rowosugo Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang,minggu (28/2/21).

Pelaku berinisial AW 29 warga Dsn Rowosugo Desa Yosowilangun Kidul percobaan melakukan tindak pidana,modus operandinya pelaku ini masuk dari pintu dapur yang masih keadaan direnovasi tampa pintu kemudian masuk dalam kamar mandi dengan cara memanjat keruang tengah,”Ujar Kanit Reskrim Bripka Adi Susilo,SH.Ps.

Polsek Yosowilangun menerima laporan dari warga masyarakat, hari minggu (28/2),sekira pukul 00,WIB bahwa warga mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan seorang diri, kemudian petugas jajaran Polsek Yosowilangun mendatangi ke (TKP) Tempat Kejadian Perkara serta mengamankan Barang Bukti (BB) berupa kaos warna biru dan celana jeans,saat ini barang bukti (BB) dan pelaku dibawa ke sel tahanan polsek Yosowilangun untuk mendalami pemeriksaan lebih lanjud”tutur Kanit Reskrim.

Sementara pihak pelapor Hd sendiri masih belum bisa dikonfirmasi terkait kronologis kejadian awalnya seperti apa, menurut narasumber pihaknya tetap berikan sangsi tegas agar supaya pihak pelaku sendiri bisa merasakan efek jera.

Masih menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya itu pemilik rumah/toko sering  terjadi kehilangan uang dan informasinya pelaku ini sudah lama dicurigai, dengan kejadian yang dialami saat ini pihaknya tetap melanjudkan proses hukum yang berlaku,”Ucapnya.

Menurut Akp Hariyanto,SH,MH. Pihak terlapor dengan pelapor oleh pihak polsek Yosowilangun untuk dilakukan mediasi, namun pelapor tetap pada pendirian minta kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut sampai ke pengadilan dan biar Hakim yang memutuskan,”Katanya pelapor.(Hardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *