Warga Tirem mendengarkan penjelasan dari panitia dari awal hingga akhir agar yang di sampaikan mudah dipahami dan manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kades Rohmat juga menjelaskan ada beberapa aturan main bagi para pendaftar yang ingin mengikuti program tersebut,pihaknya ingin memberikan proses transparansi pada masyarakat berapa biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk mengikuti program tersebut dan dana tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan untuk kegiatan apa saja selama kegiatan itu berjalan.
“Berdasarkan SKB 3 menteri memang ada anggaran sebanyak Rp.150 ribu .Namun,itu belum berupa biaya ukur,biaya patok tapal batas dan tenaga ukur serta kegiatan sosialisasi seperti ini.Saya juga akan membentuk Panitia dari luar unsur perangkat untuk menangani program tersebut”kata dia.
Bambang,perangkat desa Tirem yang menangani program tersebut menjelaskan untuk kegiatan PTSL tahun 2021 pihaknya mengajukan pada kantor ATR/BPN kabupaten Grobogan sebanyak 1500 Bidang.Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan tersebut,Menurutnya sosialisai itu sangat penting untuk menghindarkan masalah -masalah yang tidak dinginkan di kemudian hari.
“Sementara ini data yang diajukan sebanyak 1500 Bidang,masalah biaya nanti juga ada perdesnya .Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menghindari masalah-masalah yang tidak diinginkan dan bergejolak di masyarakat karena sudah ada team BPN dan perwakilan dari Polres Grobogan sehingga dapat membantu pihak panitia di lapangan”tegasnya.
