Bupati Muratara tanda tangani Mou dengan Tim Kuasa Hukum Pemkab Muratara

CB, Muratara – Bupati  Musi Rawas Utara (Muratara) H.Devi Suhartoni hari ini menanda tangani Memorandum Of Understanding (MoU) Pemerintah Kabupaten Muratara dengan Tim Advokasi atau Kuasa Hukum yang akan membantu Pemerintah Kabupaten Muratara untuk perlindungan hukum.

Dalam penanda tanganan MoU antara Bupati degan Kuasa  Hukum untuk kabupaten muratara di dampingi Sekda Kabupaten Muratara,Alwi Roham, Asisten 1 Susyanto Tunut,Kabag  Hukum Pemkab muratara Rozali,bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Muratara,Kamus(18/03/21).

Dengan di tanda tangani MOU oleh Bupati Musi Rawas Utara (Muratara)langsung di serahkan kepada Ayub Zakaria,SH.MH, selaku ketua Tim Advokat Kabupaten Muratara,di sampingi Edward Antoni,SH.MH.dan Herdiansyah,SH.

Jadi ketiga Advokat ini,resmi sebagai Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Muratara untuk lima tahun kedepan.

Tim Advokat ini yang akan menjadi mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara yang beselogan “Bumi Berselang Serundingan”. Akan melaksanakan program pembangunan bidang hukum untuk mempertahankan Hak-hak pemerintah Kabupaten Muratara.

H.Devi Suhartoni Bupati Muratara Megucapkan,Selamat berkerja dan di harapkannya agar dapat fokus untuk membantu Pemerintah Kabupaten Muratara, ungkapnya.

Ditambah“nantinya tim kuasa hukum ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum dengan keadilan kepada Pemerintah kabupaten Muratara serta Aparatur Sipil Negara Kabupaten Muratara”.Diahirinya

Ayub Zakaria,SH.MH selaku ketua Tim Advokat Kabupaten Muratara mengatakan saat di wawancarai media cahaya baru news.co.id. Alhamdulillah kami siap melaksanakan tugas dan amanah oleh Pemerintah Kabupaten Muratara melalui Bupati kepada kami.Tutupnya dengan singkat(tim/Adv/Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *